Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Najwa

Cara Najwa Shihab Ungkap Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law, Tonton Video Detik-detik Aksi

Bukti yang dikumpulkan ada berbagai gambar hingga video CCTV atau yang diposting oleh sejumlah netizen.

Editor: Aldi Ponge
Youtube Narasi Newsroom
video tim Mata Najwa pelaku pembakar halte Sarinah 

TRIIBUNMANADO.CO.ID - Video pembakar Halte Sarinah saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dibongkar Najwa Shihab.

Cara tim Mata Najwa dalam menemukan bukti-bukti pun tergolong canggih.

Video tersebut merupakan kumpulan foto dan video yang tersebar di internet dan media sosial lainnya.

Acara Mata Najwa sudah menayangkan video yang menampilkan detik demi detik para pelaku membakar Halte Sarinah

Baca juga: Negara Tombok Rp 20 Triliun, Para Terdakwa Korupsi Jiwasraya Didesak Harus Dimiskinkan

video tim Mata Najwa pelaku pembakar halte Sarinah
video tim Mata Najwa pelaku pembakar halte Sarinah (Youtube Narasi Newsroom)

Terlihat ada beberapa orang yang membakar halte Sarinah.

Bukti yang dikumpulkan ada berbagai gambar hingga video CCTV atau yang diposting oleh sejumlah netizen.

Falam video dan foto yang dikumpulkan, tim Mata Najwa mencocokan sejumlah orang yang sama.

Mereka datang dari arah Jalan Sunda secara bergerombol.

Saat sampai di lokasi, mereka sempat melakukan observasi.

Mereka juga nampak berkomunikasi lewat ponsel.

Dari dalam video, mereka datang memang bukan untuk demontrasi.

Terbukti ketika massa berlarian, mereka justru jalan ke arah sebaliknya.

Baca juga: Promo JSM Indomaret 30 Oktober - 1 November 2020, Harga Spesial untuk Tepung Terigu, Cek Katalognya!

Beberapa orang dari gerombolan itu juga terlihat jelas mencari sumber api lalu membawanya ke halte Sarinah.

Mulai dari kardus, hingga spanduk yang sudah tersulut api lalu dibawa ke halte Sarinah.

Video dalam tayangan Mata Najwa sudah cukup detail untuk dijadikan bukti pembakar halte Sarinah.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved