Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Oknum Anggota Brimob Berulang Kali Jual Senjata Api ke KKB Papua, Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

Oknum anggota Brimob diduga terlibat jual beli senjata api ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Editor: Alexander Pattyranie
Dok Polda Papua
Barang bukti digunakan KKB di Papua melakukan aksi penyerangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Oknum anggota Brimob diduga terlibat jual beli senjata api ilegal

untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Oknum anggota Brimob ini berinisial Bripka JH.

Pada Kamis (21/10/2020) Bripka JH diamankan tim gabungan TNI-Polri.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Awi Setyono menyebut senjata api yang dijual oleh

anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

merupakan senjata ilegal.

Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.

Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa

digunakan setiap personel saat berdinas.

"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas.

Jadi ilegal. Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

Polri Bakal Tindak Tegas

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya telah memerintahkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved