Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Diduga Melakukan Penganiayaan Secara Bersama-sama

Bahar diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP.

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
ISTIMEWA
Habib Bahar bin Smith 

Sebab, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa kemarin, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunung Sindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika.

Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika.

Bahar Smith waktu itu, kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa dini hari kemarin setelah sempat dikeluarkan dari Lapas Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020) lalu.

Bahar kembali ditahan karena telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.

Ada dua hal yang membuat Bahar dinyatakan melakukan pelanggaran.

Pertama, ia melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarkat.

Kegiatan yang dimaksud adalah memberikan ceramah bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah serta video ceramah tersebut yang menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kedua, Bahar telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan telah mengumpulkan orang banyak dalam kegiatan ceramahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Kasusnya, https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/22345461/bahar-bin-smith-kembali-jadi-tersangka-ini-kronologi-dugaan-kasusnya?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya, https://bali.tribunnews.com/2020/10/28/bahar-bin-smith-kembali-jadi-tersangka-diduga-aniaya-sopir-taksi-online-begini-kronologinya?page=all

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved