Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anna Kecewa Uang Deposito Rp 5,4 Miliar Hangus Setelah 32 Tahun, 9 Deposito Tak Bisa Dicairkan

Warga Surabaya, Jawa Timur imi harus menelan kekecewaan setelah mengaku deposito yang ia simpan di bank dinyatakan telah hangus dan kadaluwarsa

Editor: Finneke Wolajan
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

Hak tersebut bakal tetap diberikan sekalipun bilyet depositonya hilang, terselip, rusak, ataupun terbakar.

"Itu tetap akan dibayarkan pada saat jatuh tempo atau kalau diminta dengan memang bukti yang ada, dan itu dicairkan. Sebagai bukti, itu dicairkan ke rekeningnya. Dia (nasabah) terima itu, enggak bisa disangkal bahwa uang itu masuk kembali ke yang mempunyai deposito," ujar dia.

Tentu saja kata Jahja, bila telah dicairkan, nasabah tak lagi boleh mengklaim depositonya belum dicairkan bila suatu saat bilyet deposito ditemukan.

"Bahwa di kemudian hari yang bersangkutan ketemu (bilyet deposito yang sempat hilang), yah, sorry enggak bisa," ungkap dia. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Kronologi Nasabah BCA yang Mengaku Depositonya Hangus Setelah 32 Tahun'

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kronologi Nasabah Mengaku Uang Rp 5,4 M Hangus Setelah 32 Tahun, 9 Deposito Kini Tak Bisa Dicairkan

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved