Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anna Kecewa Uang Deposito Rp 5,4 Miliar Hangus Setelah 32 Tahun, 9 Deposito Tak Bisa Dicairkan

Warga Surabaya, Jawa Timur imi harus menelan kekecewaan setelah mengaku deposito yang ia simpan di bank dinyatakan telah hangus dan kadaluwarsa

Editor: Finneke Wolajan
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang nasabah BCA bernama Anna Suryanti mengalami nasib tak baik dan menjadi sorotan publik.

Warga Surabaya, Jawa Timur imi harus menelan kekecewaan setelah mengaku deposito yang ia simpan di bank dinyatakan telah hangus dan kadaluwarsa.

Anna Suryanti mengatakan deposito senilai Rp 5,4 miliar miliknya tak bisa dicairkan karena data sudah hilang.

tribunnews
Ilustrasi uang miliaran rupiah (TRIBUNNEWS)

Kini, Anna tengah menggugat BCA dalam upaya agar uangnya bisa kembali.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/10/2020), gugatan tersebut teregistrasi tanggal 3 April 2020.

Tergugat pertama adalah Bank BCA.

Turut tergugat pula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV di gedung BI lantai IV, dan kantor BI Regional II Provinsi Jawa Timur.

Kronologi kasus tersebut bermula saat Anna Suryanti membuka sembilan deposito pada tahun 1988 untuk dirinya dan anak-anaknya sebagai bekal di masa depan.

Namun saat ingin mencairkan deposito tersebut, Anna mengaku kalau depositonya tersebut tak bisa dicairkan karena sudah dianggap kadarluwarsa.

Karena merasa tak pernah menarik simpanannya tersebut, dia menggugat Bank BCA.

Persidangannya sendiri masih berlangsung.

Sidang akan kembali digelar pada 4 November 2020 mendatang dengan agenda pembacaan saksi-saksi dari penggugat.

Dalam gugatannya tersebut, Anna Suryani beserta anak-anaknya menyebut Bank BCA telah melakukan wanprestasi.

Gugatan perdata tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 353/Pdt.G/2020/PN.SBY dari Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty.

Masih dikutip dari SIPP PN Surabaya, 32 tahun silam itu Anna Suryani membuka 3 rekening yang diatasnamakan dirinya yakni masing-masing sebesar Rp 3 juta, Rp 4 juta, dan Rp 5 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved