Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

7 Fakta Penemuan Mayat Wanita di Kandang Buaya, Sempat Pamit Bekerja hingga Motif Pelaku

Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial RA sebagai tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Fransisca, pada Selasa (27/10/2020).

Editor:
Kolase Tribun Manado/Medcom.id - M Rizal (P Aditya Prakasa)/Facebook WIRADY RUNTUNUWU
Ilustrasi mayat dan penemuan mayat di Kalait Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Senin (28/01/2019). 

Pelaku RA mengajak pasangan selingkuhnya, FS berkaraoke di salah satu kafe.

Setelah berkaraoke, keduanya melakukan perbuatan terlarang. 

Pelaku menjanjikan akan memberikan uang pada korban jika korban mau menemani selama karaoke sampai melakukan kegiatan asusila.

Namun, rupanya kata-kata itu tak ditepati oleh pelaku.

6. Korban ancam akan melapor

Korban yang merasa dibohongi oleh pelaku, mengancam akan melaporkan kejadian itu ke keluarganya.

"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," kata Edy.

Kemudian terbersit di benak RA untuk membunuh FS.

Sebelum membunuh FS, pelaku sempat kembali melakukan kegiatan asusila dengan korban.

Setelah itu, pelaku menjerat leher FS dengan tali, mengikat tangan dan membekap mulut korban.

Setelah membunuh korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).

Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

7. Motif Pelaku

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan korban kesal karena menerima bayaran yang tidak sesuai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved