Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Upah Minimum Provinsi

Haryadi Minta UMP Berlaku Merata Meski Tak Naik

Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk tidak menaikkan upah minimum tenaga kerja pada 2021

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk tidak menaikkan upah minimum tenaga pada 2021, menuai tanggapan dari tenaga kerja, termasuk di Kota Kotamobagu.

"Tidak masalah tidak naik, tapi harus merata, semua perusahaan harus menerapkan UMP atau UMR," jelas Haryadi Mamoto, Selasa (27/10/2020).

Ia mengatakan, sejauh ini banyak perusahaan, khususnya di Kota Kotamobagu yang belum menerapkan UMP.

"Banyak yang masih di bawah UMP," jelasnya.

Baca juga: Kisah Sedih di Balik Maraknya Perceraian di Bolmong

Baca juga: CS-WL Ajak Kaum Milenial Gunakan Hak Suara Sebaik Mungkin

Baca juga: 500 Paket Sambako Disalurkan Hingga ke Pendeta, Imam dan Jemaah

Juga banyak yang dibayar tidak sesuai dengan jam kerja mereka.

Kalau dirinya, saat ini sudah digaji berdasarkan standar UMP.

Lain lagi dengan Aswin, yang merasa keberatan dengan keputusan Menaker tersebut.

"Keberatan kalau tidak naik, sebab tahun depan kan harga kebutuhan belum tentu sama dengan saat ini, pasti akan naik," jelasnya.

Baca juga: Relawan Garda Pesisir Siap Kawal Kemenangan JG-KWL

Baca juga: Fakta Baru Wanita Cantik yang Tewas Ditangan Selingkuhan, Pelaku 2 Kali Berhubungan Sebelum Dibunuh

Memang saat ini, di Kota Kotamobagu banyak yang belum menerapkan UMP.

"Kalau saya gaji memang di bawah UMP, tapi kalau ditambah biaya makan, transportasi, sudah melebihi UMP," jelasnya.

Ia mengatakan, harusnya semua perusahaan menerapkan UMP merata."Tidak tahu kalau di tempat lain, apakah sudah UMP atau belum," katanya. (Amg)

Baca juga: ILC Selasa 27 Oktober, Dear Pecinta ILC, Karni Ilyas Kirim Pesan Harap-harap Cemas Vaksin Covid-19

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved