Amy Coney Barrett Jadi Hakim Agung AS, Donald Trump: Dia akan Membuat Keadilan yang Luar Biasa
Wanita berusia 48 tahun tersebut langsung mengambil sumpah jabatan di Gedung Putih dan ditemani Trump sebagaimana dilansir dari BBC
TRIBUNMANADO.CO.ID - Amy Coney Barrett menjadi hakim di Mahkamah Agung AS pada Senin (26/10/2020) malam waktu setempat.
Senat Amerika Serikat (AS) telah mengonfirmasi hal tersebut.
Barrett resmi menjadi Hakim Agung melalui hasil voting yang digelar Senat AS.
Dari hasil voting tersebut sebanyak 52 suara mendukung Barrett sedangkan 48 suara menolaknya.
Sebelumnya, dia dicalonkan oleh Presiden AS Donald Trump menjadi Hakim Agung menggantikan Ruth Bader Ginsburg yang meninggal September lalu.
Wanita berusia 48 tahun tersebut langsung mengambil sumpah jabatan di Gedung Putih dan ditemani Trump sebagaimana dilansir dari BBC.
Pengangkatan Barrett menjadi Hakim Agung juga tak terlepas dari jumlah anggota Senat AS yang dikuasai oleh Partai Republik dengan 53 kursi dari 100 kursi.
Hanya satu senator Partai Republik yang menentang pengangkatan Barrett menjadi Hakim Agung yakni Senator Susan Collins.
Dengan pengangkatan Barret jadi hakim di Mahkamah Agung, kini enam dari sembilan hakim di badan peradilan AS tersebut diisi oleh hakim beraliran konservatif.
Apa yang terjadi di Gedung Putih?
Trump, yang baru saja kembali dari kampanye di Pennsylvania, memimpin upacara pelantikan Barrett pada Senin malam.
"Ini adalah hari penting bagi AS, untuk konstitusi AS, dan untuk aturan hukum yang adil dan tidak memihak," kata Trump.
Dia menambahkan bahwa Barrett merupakan salah satu sarjana hukum yang paling brilian di AS.
"Dan dia akan membuat keadilan yang luar biasa di pengadilan tertinggi di tanah kita," sambung Trump.
Hakim Agung Clarence Thomas, seorang konservatif, memberikan sumpah jabatan kepada Barrett.