Operasi Zebra 2020
Operasi Zebra 2020, Digelar Mulai Hari Ini Senin 26 Oktober, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar!
Operasi zebra ini bakal digelar selama dua pekan, mulai hari ini, Senin 26 Oktober hingga 8 November 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2020.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2020.
Operasi Zebra 2020 ini digelar mulai hari ini, Senin (26/10/2020).
Menurut informasi yang ada, Operasi zebra ini bakal digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020.

Sosialisai Operasi Zebra pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di Ibu Kota.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.
Saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian membentangkan spanduk besar bertuliskan 'Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya'.
Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pakai masker kerey coy"
"Jaga jarak donk" bunyi spanduk imbauan yang di bawa polisi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” ujar dia.
Kendati demikian, orang yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata dia.
