Kasus Penipuan
Niatnya Ingin Uang Rp 24 Juta Digandakan, Pria Ini Malah Ditipu Uangnya Digandakan Tapi Jadi Mainan
Bawa uang ke dukun untuk gandakan uang. Namun pria ini malah berhasil ditipu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawa uang ke dukun untuk gandakan uang.
Namun pria ini malah berhasil ditipu.
Korban yang awalnya memberikan Rp 24 juta untuk digandakan malah menjadi uang mainan.
Baca juga: Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad, dari Daulah Fatimiyah hingga Sultan Salahuddin Al-Ayyubi
Baca juga: Kecelakaan Minggu Malam, Dua Orang Tewas Satu Kritis, Motor Melaju hingga Bertabrakan dengan Pikap
Baca juga: Gempa Bumi 5 SR di Buol, Terasa di Gorut, Bone Bolango & Parigi Moutong
Seorang pria bernama Darsak (62) warga Sukabakti warga Kecamatan Palas ditangkap setelah melakukan penggandaan uang.
Berkedok sebagai dukun, pelaku berhasil mengelabui korbannya.
Seorang korban bahkan telah menyerahkan uang Rp 24 juta namun ternyata yang digandakan adalah uang mainan.
Kapolsek Palas, AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan,
pelaku yang mengaku sebagai dukun ini telah beraksi sejak tahun 2018 lalu.
Salah seorang korban bernama Jiman (55), warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan.
Dimana pada tahun 2018 lalu, korban mendatangi pelaku yang dikenal sebagai dukun dan bisa menggandakan uang.
Pelaku kemudian meminta uang kepada korban untuk membeli peralatan untuk proses ritual, seperti minyak wangi dan perlengkapan lainnya.
“Korban lalu menyerahkan uang Rp 24 juta kepada pelaku untuk digandakan,”ujar AKP Hendra Saputra, Senin (26/10/2020).
Pelaku lalu melakukan ritual semedi di dalam kamar di rumah korban.
Keesokan hari, pelaku mengatakan kepada korban uang telah digandakan di dalam sebuah guci.
Tetapi pelaku melarang korban untuk memegang uang hasil penggandaan.