Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Politik

Membangkang Perintah Partai, Haris Kamaru Dipecat dari Perindo, Lakukan Tindakan Berseberangan

DPW Partai Perindo Sulut resmi mengeluarkan surat pemecatan terhadap Haris T Kamaru, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan Partai.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
Ketua DPD Perindo Bolsel Rano Laselo (kiri) bersama anggota DPRD Bolsel dari Partai Perindo yakni Obin Pakaya, ketika ditemui belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulut resmi mengeluarkan

surat pemecatan terhadap Haris T Kamaru, baik dari kepengurusan maupun

keanggotaan Partai terhitung sejak pekan lalu.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: 7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Sasaran Operasi Zebra, Satu di Antaranya Penggunaan HP

Baca juga: Sempat Dikeroyok, DM Malah Balik Tikam Dua Korban Sekaligus Pakai Pisau Taji Ayam

Baca juga: Beredar Video Terbaru Habib Rizieq Ajak Ulama hingga Aktivis Selamatkan Indonesia

TONTON JUGA :

Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPW Perindo Sulut Nomor : 591/W.1/DPW.PERINDO/SULUT/X/2020 yang

ditandatangani Ketua DPW Hendrik M. Kawilarang Luntungan dan Sekretaris DPW Christofel Mickey Warouw.

Sekretaris DPW Perindo Sulut Christofel Mickey Warouw mengatakan, pemecatan Haris Kamaru,

merupakan tindak lanjut atas Laporan DPD Perindo Bolsel beberapa waktu lalu.

“Partai sudah melayangkan Surat Teguran ke Pak Haris, namun beliau masih tetap melakukan

tindakan yang berseberangan dengan arah dan kebijakan Partai,” ujarnya ketika

dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (26/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved