Berita Politik
Membangkang Perintah Partai, Haris Kamaru Dipecat dari Perindo, Lakukan Tindakan Berseberangan
DPW Partai Perindo Sulut resmi mengeluarkan surat pemecatan terhadap Haris T Kamaru, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan Partai.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulut resmi mengeluarkan
surat pemecatan terhadap Haris T Kamaru, baik dari kepengurusan maupun
keanggotaan Partai terhitung sejak pekan lalu.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: 7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Sasaran Operasi Zebra, Satu di Antaranya Penggunaan HP
Baca juga: Sempat Dikeroyok, DM Malah Balik Tikam Dua Korban Sekaligus Pakai Pisau Taji Ayam
Baca juga: Beredar Video Terbaru Habib Rizieq Ajak Ulama hingga Aktivis Selamatkan Indonesia
TONTON JUGA :
Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPW Perindo Sulut Nomor : 591/W.1/DPW.PERINDO/SULUT/X/2020 yang
ditandatangani Ketua DPW Hendrik M. Kawilarang Luntungan dan Sekretaris DPW Christofel Mickey Warouw.
Sekretaris DPW Perindo Sulut Christofel Mickey Warouw mengatakan, pemecatan Haris Kamaru,
merupakan tindak lanjut atas Laporan DPD Perindo Bolsel beberapa waktu lalu.
“Partai sudah melayangkan Surat Teguran ke Pak Haris, namun beliau masih tetap melakukan
tindakan yang berseberangan dengan arah dan kebijakan Partai,” ujarnya ketika
dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (26/10/2020).