Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Jakarta

Layanan Mobil SIM Keliling Tetap Dibuka Minggu 25 Oktober, Berikut Lokasinya di Jakarta

Pada hari Minggu 25 Oktober 2020 ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM Keliling khusus hari Minggu di Jakarta

Tribun Manado
Ilustrasi SIM Keliling- Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Minggu 25 Oktober 2020. 

Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggar lalu lintas bisa terancam pidana kurungan atau denda yang tak sedikit.

Contohnya, jika ada pemotor yang melanggar dengan tidak menggunakan helm SNI, menurut UU No. 22 Tahun 2009 akan terancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Begitu juga pemotor yang membiarkan penumpangnya tidak menggunakan helm SNI, siap-siap dikenakan ancaman hukuman yang sama.

Selanjutnya, pemotor yang melanggar rambu-rambu dan marka jalan, termasuk melanggar garis berhenti (stop line), bakal terancam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Sementara pelanggar lalu lintas yang melawan arus akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut pasal tersebut, pelanggar lalu lintas yang melawan arus dikenakan Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000. (*)

Artikel ini telah tayang di:

Wartakotalive dengan judul Cek Jadwal SIM Keliling Hari Ini Minggu 25 Oktober, Hanya Ada di Dua Lokasi Saja Sampai Jam 12.00,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/25/cek-jadwal-sim-keliling-hari-ini-minggu-25-oktober-hanya-ada-di-dua-lokasi-saja-sampai-jam-1200?page=all

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved