Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tekno

Aplikasi WhatsApp Punya 4 Fitur Baru, Sudahkah Kamu Menggunakannya?

Inovasi yang dilakukan membuat fitur-fitur di WhatsApp semakin menyenangkan penggunanya dalam menggunakan aplikasi tersebut

Editor: Finneke Wolajan
topyaps.com
Ilustrasi Chating Whatsapp 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aplikasi WhatsApp terus berinovasi dengan sejumlah fitur baru.

Aplikasi ini tengah populer dan banyak digunakan sebagai aplikasi berbagi pesan yang menawarkan sejumlah kemampuan seperti chatting, video call, serta berbagi gambar, ataupun pesan suara.

Inovasi yang dilakukan membuat fitur-fitur di WhatsApp semakin menyenangkan penggunanya dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Ilustrasi WhatApp
Ilustrasi WhatApp (Pixabay.com)

Berikut ini sejumlah fitur baru WhatsApp yang resmi diluncurkan:

1. Mute selamanya

WhatsApp baru saja meluncurkan fitur Mute Selamanya.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membisukan notifikasi di grup WhatsApp tak hanya sampai satu tahun.

Namun dengan adanya fitur ini pengguna bisa menonaktifkan notifikasi percakapan untuk selamanya.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam keterangan di aplikasi WhatsApp terbaru versi 2.20.201.23 yang tersedia di playstore.

“Sekarang chat dapat dibisukan selamanya, tidak hanya untuk maksimum 1 tahun,” ujar keterangan tersebut.

Untuk menggunakannya pengguna cukup mengklik ikon titik tiga pada percakapan yang ingin dibisukan, selanjutnya pilih "mute notification" setelahnya pilih "Always"

2. Cari file secara spesifik

WhatsApp juga telah merilis fitur barunya yang memungkinkan pengguna dapat mencari file secara spesifik berdasarkan jenis file-nya.

WhatsApp.
WhatsApp (express.co.uk)

"Kami telah mempermudah Anda untuk menelusuri kategori file yang ingin dicari seperti misalnya foto, GIF, tautan, video, dokumen, hingga audio di aplikasi WhatsApp," tulis WhatsApp di akun Twitter-nya.

Nantinya pemilih juga bisa mengakses pencarian di WhatsApp dengan mencari lebih spesifik dari siapa file tersebut dikirim dengan mengetikkan nama kontak yang ada di samping file.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved