Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Ada Tenaga Honorer Lepas di Bitung Minta Dipecat, Ini Penyebabnya

Drs Edison Humiang MSi berkeinginan Pilkada serentak tahun 2020 benar-benar bekualitas dan bermartabat.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bitung Drs Edison Humiang MSi berkeinginan Pilkada serentak tahun 2020, dengan agenda pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung benar-benar bekualitas dan bermartabat.

Hal ini bisa tercapat jika netralitas dilakukan mulai dari Pjs Wali Kota, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, aparatur sipil negara (ASN), kepala lingkungan (pala), ketua RT hingga tenaga harian lepas (THL).

"Tidak cukup alasan untuk mundur dalam berkomitmen untuk terus mengawal netralitas seluruh ASN, THL, Pala hingga ketua RT dan perangkat lainnya yang di gaji uang negara. Tentunya penegakkan netralitas dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan yang sudah saya sampai-sampaikan," kata Humiang.

Baca juga: Ini Program Prioritas SS-JL Ketika Terpilih

Baca juga: Jelang Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Calon Kuat Gantikan HAG

Baca juga: Golkar Manado Yakin Penuhi Target Airlangga Hartarto, Ini Kata Ruby Rumpesak

Dia juga menyentil keberadaan jurnalis yang harus menjadi jembatan penyampaian informasi terkait netralitas, karena hingga saat ini Pjs Wali Kota sudah banyak melihat dan menerima laporan ketidaknetralan yang dilakukan jajarannya.

Pemberian sanksi akan tetap dan terus dilakukan, karena sudah banyak kantongi bukti.

Sanksi yang diberikan tanpa melihat siapapun entah keluarga kerabat wakil wali kota sekalipun tidak pandang bulu akan ditindak tegas.

"Hingga saat ini terkait netralitas, saya sudah 2 kali dipanggil klarifikasi oleh Bawaslu. Dan total ada 7 THL yang kami berhentikan karena bekerja tidak sesuai tupoksi dan cenderung terlibat politik praktis, dua diantaranya meminta dipecat. Khusus yang dua THL yang meminta dipecat harus kami lakukan, karena kalau tidak kami yang akan dipersalahkan," tandasnya.(crz)

Baca juga: Soal Pembelajaran Normal Pemkot Tomohon Tunggu Instruksi dari Kemendikbud

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara Resmikan Gedung GMIBM Pniel Gogagoman

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved