Kasus Penganiayaan
Seorang Pria Dilaporkan Aniaya Pacar di Apartemen, ACA Babak Belur
Pria berinisial RZ, mengaku anggota tim sukses di Pilkada Solo dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan pada pacarnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan.
Pria tersebut berinisial RZ, terlapor atas dugaan penganiayaan kepada pacarnya sendiri.
Pelapor tidak lain adalah sang pacar wanitanya, yakni Anggriani Chintami Ayu (32).
Anggriani Chintami Ayu (ACA) yang berasal Banjarmasin, melaporkan dugaan penganiayaan
yang dilakukan pacarnya ke Mapolsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya.
Discaliamer: artikel ini sudah mengalami perubahan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan.
Dia mengaku dia mengaku dianiaya pacarnya, RZ, hingga babak belur di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat pada Kamis (15/10/2020) subuh.
Untuk menyelamatkan diri, ia bahkan mengaku harus memecah kaca jendela apartemen untuk dapat keluar dari apartemen tersebut.
(Wanita bernama Anggraini mengaku dianiaya pacar/dok pribadi)
Kepada pewarta, Anggraini pun menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya itu.
"Aku dijemput dari apartemen temenku. Terus masuk ke apartemennya Rabu (14/10/2020) malam.
Di sana kita (korban dan terduga pelaku) ngobrol biasa.
"Tapi ada cek cok kecil. Aku sebel terus banting handponenya.
Pas subuhnya saya langsung dibogem," ujar Anggriani, Rabu (21/10/2020).
Anggriani bahkan mengaku RZ tak hanya memukulnya sekali saja.
"Dipukul berkali-kali, pertama dipukul wajah kiriku, kanan pelipis sampai keluar darah segar,” tambahnya.
Usai puas melampiaskan emosinya, RZ kemudian mengunci pintu kamar apartemen dari luar
lalu meninggalkan korban di dalam kamar sendiri.
"Sempat panggil dia sekuriti untuk pastikan saya tetap di dalam terus dikunci dari luar
dan kuncinya ditaruh pintu luar kamar," lanjutnya.
(Ilustrasi - pria aniaya pacar wanita di apartemen/(Istimewa)
Tak ingin menderita lebih lama, Anggriani lalu terpaksa memecah kaca jendela apartemen yang menghadap ke jalan.
"Disitu aku teriak minta tolong untuk dibukakan kamar oleh sekuriti.
Setelah itu aku langsung telepon taksi dan minta diantar ke kantor polisi.
"Awalnya ke Polsek Wiyung tapi karena kejadiannya di wilayah Lakarsantri aku diantar ke sana (Polsek Lalarsantri)," terangnya.
Anggriani berharap, agar polisi benar-benar memproses hukum aksi penganiayaan yang dialaminya.
"Berharap laporan saya diproses. Takutnya nanti gimana-gimana," tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix K Wardhana membenarkan laporam tersebut.
"Saat ini sedang kami selidiki," ujarnya kepada surya.co.id, Rabu (21/10/2020) malam.
Disinggung terkait luka korban, Hendrix mengatakan hasil visum menyebut jika lukanya tidak terlalu parah.
"Tidak (parah) sih," singkatnya. (Firman Rachmanudin)