Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Seorang Pria Dilaporkan Aniaya Pacar di Apartemen, ACA Babak Belur

Pria berinisial RZ, mengaku anggota tim sukses di Pilkada Solo dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan pada pacarnya.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Ilustrasi - Penganiayaan di apartemen. 

Anggriani bahkan mengaku RZ tak hanya memukulnya sekali saja.

"Dipukul berkali-kali, pertama dipukul wajah kiriku, kanan pelipis sampai keluar darah segar,” tambahnya.

Usai puas melampiaskan emosinya, RZ kemudian mengunci pintu kamar apartemen dari luar

lalu meninggalkan korban di dalam kamar sendiri.

"Sempat panggil dia sekuriti untuk pastikan saya tetap di dalam terus dikunci dari luar

dan kuncinya ditaruh pintu luar kamar," lanjutnya.

Ilustrasi - pria aniaya <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pacar' title='pacar'>pacar</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/wanita' title='wanita'>wanita</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/apartemen' title='apartemen'>apartemen</a>

(Ilustrasi - pria aniaya pacar wanita di apartemen/(Istimewa)

Tak ingin menderita lebih lama, Anggriani lalu terpaksa memecah kaca jendela apartemen yang menghadap ke jalan.

"Disitu aku teriak minta tolong untuk dibukakan kamar oleh sekuriti.

Setelah itu aku langsung telepon taksi dan minta diantar ke kantor polisi.

"Awalnya ke Polsek Wiyung tapi karena kejadiannya di wilayah Lakarsantri aku diantar ke sana (Polsek Lalarsantri)," terangnya.

Anggriani berharap, agar polisi benar-benar memproses hukum aksi penganiayaan yang dialaminya.

"Berharap laporan saya diproses. Takutnya nanti gimana-gimana," tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix K Wardhana membenarkan laporam tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved