Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penumpang Pesawat Tidak Bayar Pajak di 13 Bandara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, resmi memberikan stimulus.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
(Tribunnews/Abdul Majid)
Ilustrasi petugas bandara saat memeriksa eHAC kepada penumpang yang baru saja tiba di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Minggu (11/10/2020). 

Untuk Bandara Hang Nadim kata Suwarso besaran PSC atau airport tax Rp 60 ribu. Biaya ini include dalam setiap pembelian tiket. Jika nantinya pas bandara dihapus, maka biaya Rp 60 ribu yang include dalam tiket otomatis akan dikeluarkan, sehingga tiket lebih murah Rp 60 ribu. ”Jadi, nanti PSC akan ditagih ke Kemenhub. Masyarakat tak perlu bayar lagi,” jelasnya. (Tribun Network/har/wly)

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved