BLT UMKM
Daftar BLT UMKM Hanya Bisa Dilakukan Offline, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta
Tak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi guna mendapatkan Banpers produktif ini.
Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.
"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ujarnya.
Cara mendapat Menkop UKM
Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 24 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.
Dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Namun, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini. Salah satunya pengusaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. (TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Via Eform.bri.co.id/bpum" dan di Tribunstyle.com dengan judul Daftar BLT UMKM Tak Bisa secara Online, Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta