Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan UMKM

Begini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

Program BPUM ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan nominal yang diterima yakni Rp 2,4 juta.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pendaftaran untuk penerima bantuan sampai saat ini masih dibuka.

Diketahui program ini berikan kepada pelaku usaha mikro dengan nominal yang diterima yakni Rp 2,4 juta.

Penyaluran BPUM dilakukan melalui bank pemerintah di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM dengan mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera.

Panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS makan penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved