BLT Karyawan Swasta
Jadwal Pencarian BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Gelombang Kedua, Resmi dari Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah mengumumkan kapan pencairan BLT untuk gelombang ke II. Diketahui pancairan untuk gelombang pertama sudah sampai tahap ke 5.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal BLT karyawan swasta yang sebelumnya sudah melaksanakan gelombang I.
Kini dari Menaker Ida Fauziyah mengumumkan kapan pencairan BLT untuk gelombang ke II.
Seperti yang diketahui pancairan untuk gelombang pertama sudah sampai tahap ke 5.
Baca juga: Kerabat dari Keluarga Presiden Jokowi Tewas Terbakar, Jasad Wanita Ditemukan dengan Tangan Terikat
Baca juga: Serda Elok Afnani Sampai Menangis, Istri Jenderal Andika Perkasa Berjanji pada Ayah Ajudannya
Baca juga: Sosok Wanita Tewas Dalam Mobil Terbakar, Tangannya Ditemukan Selotip Bukan Orang Sembarangan di Solo
foto : kolase foto Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi BLT Subsidi gaji. (Humas Kemenaker/Shutterstock)
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah umumkan kapan pencairan bantuan langsung tunai ( BLT) subsidi gaji karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk gelombang dua cair.
BLT subsidi gaji atau BLT Karyawan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pencairan BLT subsidi gaji untuk gelombang pertama atau termin pertama tahap I sampai V sudah capai 98,09 persen.
Menaker Ida Fauziyah menyebut penyaluran BLT Karyawan atau BLT subsidi gaji termin kedua bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan dilakukan setelah termin pertama selesai.
Penyaluran BLT subsidi gaji atau BLT Karyawan termin kedua, ditargetkan Menaker Ida Fauziyah mulai cair pada awal November 2020.
Untuk pencairan BLT subsidi gaji gelombang pertama atau termin pertama tahap I sampai V sudah capai 98,09 persen.
Subsidi tersebut telah tersalurkan kepada 12.166.471 pekerja.
“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran
subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.
Ida menyebut dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja.
Pekerja yang mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima,
data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.
“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."
"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik,
baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.
Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.
“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."
"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.
Ida menambahkan dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan
NIK tersebut pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah,” imbuhnya.
foto : Ilustrasi uang BLT (tribunnews.com)
Diketahui berdasar data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen).
Tahap III 3.476.120 penerima (99,32 persen).
Sementara untuk tahap IV telah tersalurkan kepada 2.620.665 penerima (94,09 persen).
Sedangkan tahap V 602.468 penerima (97,39 persen).
Sementara itu diketahui bantuan subsidi dengan total Rp 2,4 juta akan disalurkan kepada pekerja dalam dua tahap.
Masing-masing tahap pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan ditransfer Rp 1,2 juta langsung ke rekening.
Ida menyebut akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran tahap kedua mulai disalurkan.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Ida beberapa waktu lalu.
Adapun program subsidi upah ini menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Resmi dari Menaker Ida Fauziyah, Jadwal Pencarian BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Bagi Karyawan Swasta, https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/21/resmi-dari-menaker-ida-fauziyah-jadwal-pencarian-blt-subsidi-gaji-termin-kedua-bagi-karyawan-swasta?page=all