BLT Karyawan Swasta
Jadwal Pencarian BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Gelombang Kedua, Resmi dari Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah mengumumkan kapan pencairan BLT untuk gelombang ke II. Diketahui pancairan untuk gelombang pertama sudah sampai tahap ke 5.
data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.
“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."
"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik,
baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.
Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.
“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."
"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.
Ida menambahkan dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan
NIK tersebut pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah,” imbuhnya.
foto : Ilustrasi uang BLT (tribunnews.com)
Diketahui berdasar data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen).
Tahap III 3.476.120 penerima (99,32 persen).
Sementara untuk tahap IV telah tersalurkan kepada 2.620.665 penerima (94,09 persen).