BLT UMKM
Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Cara ini
Program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudahkah Anda mengecek apakah Anda penerima bantuan BLT UMKM?
Ingin mengeceknya tapi tak tahu bagaimana caranya?
Cara dan syarat penerima BLT UMKM bisa Anda baca dalam artikel ini.
Berikut ini informasi terkini mengenai Program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
Diinformasikan hingga 28 September 2020, program BLT UMKM sudah terrealisasi 72,46 persen, dengan nilai total anggaran mencapai Rp 15,93 triliun.
Target dari pemerintah program BLT UMKM ini dapat terserap 100 persen hingga akhir bulan. Untuk alokasi awal pemerintah menargetkan menyasar 9,1 juta penerima.
Baca juga: Mungkin Anda Salah Satu Penerima Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Ceknya Lengkap dengan Syarat
Rencananya, BLT UMKM bakal diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.
Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.
Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.
Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.
Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya.
Setelah mencantumkan nomor KTP, kemudian ketik kode verifikasi yang tertera pada website tersebut.
Setelah itu, Anda akan mendapat informasi apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Masih ada waktu
Namun bagi Anda yang belum sempat mendaftar, tidak perlu khawatir.
Teranyar, Banpres produktif ini bakal diperpanjang hingga akhir November 2020. BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan, harus mengajukan diri ke dinas koperasi di daerah masing-masing.
Hanya saja dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.
Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.
"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ujarnya.
Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Masih Buka Kesempatan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara dan Syaratnya
Cara mendapat
Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Namun, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Salah satunya pengusaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Via Eform.bri.co.id/bpum "
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Begini Cara Mengecek Secara Online Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Via eform.bri.co.id/bpum, https://bali.tribunnews.com/2020/10/21/begini-cara-mengecek-secara-online-apakah-anda-dapat-blt-umkm-rp-24-juta-via-eformbricoidbpum?page=all
Kunjungi channel Youtube kami: