Berita Nasional
Wanita Covid-19 Loncat dari Mobil Ambulans, Lari ke Ujuk Rasa Omnibus Law yang Ricuh, Hingga Hilang
Seorang Pasien Covid-19 loncat dari mobil ambulans dan membaur di kerumunan, hingga hilang sampai sekarang.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang Pasien Covid-19 loncat dari mobil ambulans dan membaur di kerumunan, hingga hilang sampai sekarang.
Ternyata dia seorang bos panti pijat di Kebon Jeruk, yang hendak dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
Padahal E yang merupakan wanita pemilik panti pijat di Kebon Jeruk itu.
E nekat loncat dari ambulans ketika mobil melewati kerumunan massa di aksi unjuk rasa di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan bahwa kejadian itu terjadi Kamis (8/10/2020) lalu saat unjuk rasa Omnibus Law berakhir ricuh.

Saat itu E dibawa oleh mobil ambulan karena dinyatakan positif Covid-19 dengan sembilan pegawai lainnya.
Rencananya, E dan para pegawainya akan dirawat terlebih dahulu di Wisma Atlet untuk kemudian menjalani pembinaan di Panti Bina Karya Wanita Harapan Mulia.
"Awalnya tiga pilar di Kebon Jeruk melakukan razia PSBB. Ditemukanlah panti pijat yang masih buka di tengah pelarangan dengan 11 orang yang berkerja," ujar Susan dihubungi Selasa (20/10/2020).
Sesuai prosedur kesebelas orang dari panti pijat itu menjalankan rapid test sebelum dititipkan di Panti Bina Karya Wanita Harapan Mulia.
Hasilnya, 11 pekerja panti itu non reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test.
Namun Susan tidak yakin dengan hasil rapid test tersebut. Sebab, Susan melihat para pegawai panti pijat itu tidak memakai masker saat terjaring operasi PSBB.

Walhasil Susan meminta pihak Puskesmas Kebon Jeruk untuk menswab 11 orang dari panti pijat itu.
Hasil swab pun keluar sekira Rabu (7/10/2020) dan menyatakan sembilan pegawai tersebut positif Covid-19.
Kemudian Susan hubungi Wisma Atlet untuk meminta ruangan isolasi sembilan pegawai panti pijat itu.
Namun saat itu ruangan Wisma Atlet penuh sehingga masih harus menunggu untuk evakuasi.
Sampai akhirnya Kamis (8/10/2020) ruangan Wisma Atlet tersedia dan delapan orang dari panti pijat dievakuasi dengan mobil ambulans
"Dari sembilan orang hanya delapan yang bisa dititip di Wisma Atlet karena satu pegawai dinyatakan memiliki komorbid HIV Aids," jelas Susan.
Akhirnya E dan tujuh pegawainya dibawa mobil ambulan secara beriringan. Sesampainya di Sawah Besar, ambulan melewati massa unjuk rasa.
Hal itu membuat ambulan memperlambat lajunya.
Saat laju ambulan melambat sekira kurang dari 20 km/jam. Disitulah E mencuri kesempatan untuk loncat keluar ambulan.
Kata Susan, E saat itu langsung lari ke arah kerumunan massa unjuk rasa.
"Sampai saat ini kami tidak mengetahui keberadaan E," ungkap Susan.
Sementara tujuh pegawai panti pijat lainnya berhasil dibawa ke Wisma Atlet.

Mereka diisolasi selama 10 hari untuk kemudian melanjutkan pembinaan di Panti Bina Karya Wanita Harapan Mulia selama satu tahun.
Menurut Susan, ketujuh pegawai yang dirawat di Wisma Atlet sudah dinyatakan bebas dari Covid-19. Pun termasuk dengan satu pekerja panti pijat yang memiliki komorbid.
Proses pemulangan para wanita itu dari Wisma Altet menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinsos dan dikawal anggota Polisi dan TNI agar tak terulang insiden serupa. (m24)
Pasien Covid-19 Loncat dari Mobil Ambulans, Lari Lewati ke Kerumunan Massa Aksi Unjuk Rasa,
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive