Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Saat Djoko Tjandra Ditegur Majelis Hakim, Tertidur Saat Sidang Kasus Surat Jalan Palsu

Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad menegur Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra karena tertidur saat sidang kasus surat jalan palsu

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. 

Surat-surat itu diduga digunakan untuk memuluskan perjalanan Djoko Tjandra ke Indonesia yang kala itu berstatus buron. 

Djoko Tjandra merupakan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Ia dijatuhi pidana penjara selama dua tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sebelum melarikan diri.

Dengan surat-surat tersebut, Djoko Tjandra pun dapat keluar-masuk Indonesia sebanyak dua kali melalui Pontianak dalam kurun waktu 6-8 Juni 2020 dan 20-22 Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tertidur Saat Sidang, Djoko Tjandra Ditegur Hakim

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved