Kasus Djoko Tjandra
Saat Djoko Tjandra Ditegur Majelis Hakim, Tertidur Saat Sidang Kasus Surat Jalan Palsu
Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad menegur Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra karena tertidur saat sidang kasus surat jalan palsu
Editor:
Gryfid Talumedun
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Surat-surat itu diduga digunakan untuk memuluskan perjalanan Djoko Tjandra ke Indonesia yang kala itu berstatus buron.
Djoko Tjandra merupakan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Ia dijatuhi pidana penjara selama dua tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sebelum melarikan diri.
Dengan surat-surat tersebut, Djoko Tjandra pun dapat keluar-masuk Indonesia sebanyak dua kali melalui Pontianak dalam kurun waktu 6-8 Juni 2020 dan 20-22 Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tertidur Saat Sidang, Djoko Tjandra Ditegur Hakim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terpidana-kasus-korupsi-pengalihan-hak-tagih-cessie-bank-bali-djoko-tjandra.jpg)