Pilkada 2020
Kapolres Minsel: Masih Ditemukan Paslon yang Mengumpulkan Massa
Setiap pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta pada pilkada serentak 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kampanyenya
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Setiap pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta pada pilkada serentak 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kampanyenya.
Paslon wajib menghindari adanya penumpukan massa pendukungnya. Hal ini perlu diperhatikan dalam rangka mencegah dan memutus rantai pandemi covid-19.
Namun pada kenyataannya setiap kampanye paslon di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sejauh ini masih kurang memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan.
Hal itu diakui oleh Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, Senin (19/10/2020). "Contoh pelanggaran nyata yaitu masih ditemukan paslon yang mengumpulkan massa," ujar dia.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Dorong Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Minut
Baca juga: Mimpi Dapat Rezeki, Rosmina Terima hadiah Mobil dari BRI
Baca juga: Minta Hukum Tua yang Diganti Tetap Tenang, Tetty Paruntu: Tanggal 6 Kalian Bertugas Lagi
Kapolres Minsel juga mengimbau kepada masing-masing paslon pilkada serentak agar wajib mentaati Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.
Sementara itu dalam kampanye tiga paslon Polres Minsel menurunkan sebanyak 114 personelnya dalam pengamanan kegiatan tatap muka.
Polres Minsel tetap memberlakukan konsep pengamanan terbuka didukung kegiatan intelijen dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Hal ini sebagaimana termuat dalam Maklumat Kapolri nomor Mak/3/IX/2020, tanggal 21 September 2020, tentang kepatuhan Protokol Kesehatan.
Baca juga: Mimpi Dapat Rezeki, Rosmina Terima hadiah Mobil dari BRI
Baca juga: Kepala Disnakertrans Sulut: UMP Sulut 2021 Tidak Naik
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: