Upah Minimum Provinsi
UMP Naik Atau Tidak, Bolmong Mengacu Pada Provinsi
Pil pahit bakal diterima para pekerja di Sulut. Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 kemungkinan tak naik.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pil pahit bakal diterima para pekerja di Sulut.
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 kemungkinan tak naik.
Dewan Pengupahan Nasional sudah mengusulkan agar UMP 2021 sama dengan UMP tahun ini.
Asumsinya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terpuruk di masa Covid-19.
Selama ini, pertumbuhan ekonomi adalah komponen utama perhitungan kenaikan UMP.
Baca juga: BPK Audit Rinci Penanganan Covid-19, Periksa 5 Daerah di Sulut
Baca juga: Hampir Sebulan Jalani Perawatan, Bupati Depri Pontoh Pimpin Apel ASN, Ingatkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Kementerian PPPA Libatkan Forum Anak Kampanyekan Gerakan 3M Cegah Klaster Keluarga
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong Ramlah Mokodongan mengatakan, pihaknya masih
menanti pembahasan terkait UMP di provinsi.
"Kami menyesuaikan dengan provinsi. Mau naik atau tidak tergantung provinsi," ujarnya.
Menurut Ramlah, pembahasan di provinsi melibatkan semua unsur, dari dewan pengupahan, pemerintah, pengusaha, ekonom dan perwakilan pekerja.
Baca juga: Sebut Nama Agus, Ningsih Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas oleh Suda
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Malam dari Berbagai Bahasa, Spokoynoy Nochi hingga Bonum Nocte
Apapun yang diputuskan, Ramlah meyakini, adalah yang terbaik.
"Kita harapkan yang terbaik," katanya.
Diketahui Bolmong belum punya dewan pengupahan hingga harus menyesuaikan dengan
keputusan provinsi soal UMP. (art)
Baca juga: Li Qingyuan Hidup hingga Usia 256 Tahun, Punya 24 Istri dan 180 Anak, Ungkap Rahasia Panjang Umur
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 15.30 Wita, Truk Tabrak Rumah Panggung, 1 Orang Tewas
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: