Penanganan Covid
BPK Audit Rinci Penanganan Covid-19, Periksa 5 Daerah di Sulut
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut melakukan audit terinci penanganan Covid-19 tahun 2020
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut melakukan audit terinci penanganan Covid-19 tahun 2020.
BPK memulai dengan mengadakan Entry Meeting Virtual Pemeriksaan Terinci Tim BPK RI, Senin (19/10/2020)
Nur Kurniawan, Kepala Sub Bagian Humas BPK RI Perwakilan Sulut mengatakan BPK memulai rangkaian pemeriksaan penanganan Pandemi Covid 19.
"Jadi ada dua jenis pemeriksaan terhadap 5 Daerah," kata dia.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 15.30 Wita, Truk Tabrak Rumah Panggung, 1 Orang Tewas
Baca juga: Pemain Sinetron Lorong Waktu, Opie Kumis Dulunya Diragukan Istrinya: Bini Gue Ketawa
Baca juga: Dul Jaelani Akui Sudah Bertanya kepada Tissa Biani: Mau Enggak Jadi Pacar Aku?
Pemeriksaan kepatuhan menyasar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Kemudian, Pemeriksaan Kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.
"Jadi Pemerintah Provinsi Sulut ada dua jenis pemeriksaan, yang lainnya hanya satu," ungkap dia
Baca juga: 11 Pekerjaan di Indonesia yang Dapat Gaji Tertinggi, Mulai Pilot, HRD hingga Anggota DPR
Baca juga: Nikita Mirzani Beri Wejangan ke Aurel Hermansyah, Blak-blakan soal Alasan Cerai dari Suami Pertama
Lanjut dia, sasaran pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan Covid-19 antara lain
menyangkut refocusing dan realokasi Anggaran, Bidang Kesehatan, Bidang Sosial dan Bidang Penanganan Dampak Ekonomi.
Sebelum masuk pemeriksaan rinci, kata Nur Kurniawan BPK sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 11 September 2020. (ryo)
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Malam dari Berbagai Bahasa, Spokoynoy Nochi hingga Bonum Nocte
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: