Pengacara Ditipu Janda
Seorang Pengacara Ditipu Janda Berusia 21 Tahun, Pacaran via WhatsApp
TA, sang janda yang masih berusia 21 tahun ini melakukan tindak pidana penipuan.
Editor:
Aldi Ponge
“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka. Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.
Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.