Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Ingat Pasangan Kekasih Mutilasi Gadis Jadi 14 Bagian dan Ngaku Vampir, Kini Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan yang dilakukan pasangan kekasih. Diketahui pasangan tersebut mengaku adalah vampir.

Editor: Glendi Manengal
The List
Ilustrasi vampir 

Diperkirakan dia terbunuh dengan cepat, karena ponselnya dimatikan 24 menit setelah dia tiba di apartemen.

Tubuhnya dimutilasi menjadi 14 bagian menggunakan gergaji besi dan kaleng yang dibeli dari toko Home Depot beberapa jam sebelumnya.

Boswell dan Trail membungkus bagian tubuh dengan kantong plastik dan membuangnya di sepanjang jalan pedesaan. Jasad Loofe ditemukan 3 pekan kemudian.

Sidang Boswell mendengar dari Ashley Hills (23 tahun), yang mengenal pasangan itu dan mengatakan kepada pengadilan bahwa Trail mengklaim dia adalah seorang Vampir dengan 12 penyihir.

Boswell diduga menjadi "ratu" dari kelompok penyihir, lapor Journal Star.

Hakim diberi tahu bahwa Boswell akan menghubungi wanita muda di media sosial, kemudian dia dan Trail bersama-sama memilih seorang korban.

Menurut informasi yang diterima pengadilan, Trail mencambuk dan mencekik Hills, dan memberitahunya bahwa dia juga bisa menjadi penyihir, jika dia membunuh seseorang.

Hills mengatakan dalam persidangan, "Untuk mendapatkan kekuatan Anda, Anda harus menghirup nafas terakhir seseorang."

Dia mengatakan bahwa Trail memintanya untuk memanggilnya "ayah" dan memberinya uang saku 200 dollar AS (Rp 2,9 juta) sepekan, menambahkan,

"Saya menyukai gagasan untuk direhabilitasi." Dia menambahkan bahwa dia sekarang berpikir Trail adalah "psikopat" dan "artis penipu".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Tinder Seorang Wanita Dibunuh dan Dimutilasi 14 Bagian", https://www.kompas.com/global/read/2020/10/18/081842170/berawal-dari-tinder-seorang-wanita-dibunuh-dan-dimutilasi-14

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved