BLT UMKM
CATAT, Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Diperpanjang Sampai Akhir Tahun 2020
Berikut ini syarat dan cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.
Editor:
Chintya Rantung
- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020