Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Tunggu Tanggal Mainnya

Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Utomo terlihat memakai rompi tahanan polisi berwarna oranye dan bermasker.

Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berkas perkara serta para tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra telah dilimpahkan.

Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dalam perkara tersebut, diketahui Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan pengusaha Tommy Sumardi.

Baca juga: Joko Widodo Diminta Berhati-hati, Relawan Jokowi: Ada Pejabat yang Coba Jauhkan Presiden dari Rakyat

Baca juga: Mertua Nikita Willy Karlina Damiri Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Dekat dengan Pejabat dan Artis

Awalnya, saat tiba di gedung Kejari Jakarta Selatan, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Utomo terlihat memakai rompi tahanan polisi berwarna oranye dan bermasker.

Namun, kedua tangannya terlihat tidak diborgol. Dua jenderal polisi itu kemudian digiring masuk dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Setelah dilakukan pemberkasan dan proses administrasi, siang harinya para tersangka ke luar dari gedung Kejari Jakarta Selatan.

 

Kali ini rompi oranye yang dikenakan pada pagi hari berganti dengan rompi tahanan pink khas Kejaksaan. Keempat tersangka ini kemudian dikembalikan lagi ketahanan.

Dalam hal ini, tersangka Napoleon ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, sedangkan tersangka Tommy Sumardi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Sementara, dua tersangka lain, yakni Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo masih menjalani masa penahanan yang dilakukan oleh Kejari Jaktim lantaran masih menghadapi kasus surat jalan palsu juga.

Nah, saat tiba di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo tampak sudah berganti pakaian kembali.

Tidak lagi mengenakan rompi tahanan pink khas Kejaksaan, kali ini mereka kembali memakai pakaian dinas Polri lengkap dengan tanda bintang di pundak masing-masing.

Dan sama seperti sebelumnya, kedua tangan jenderal polisi yang sudah berstatus sebagai tahanan itu juga tidak diborgol.

Setelah turun dari mobil tahanan, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo masuk ke dalam gedung Bareskrim dengan dikawal beberapa polisi.

Mereka kemudian menuju lift untuk masuk ke Rutan Salemba Cabang Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved