Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Sebelum Bertugas Pada Pilkada 9 Desember, KPPS dan PTPS Akan Dilakukan Rapid Test

Pilkada di tengah pandemi Covid-19, sehingga perlu adanya disiplin baik dari masyarakat maupun panitia pelaksana

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Marwan Kawinda 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kurang lebih dua bulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar salah satunya di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Manado.

Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah sekarang Pilkada di tengah pandemi Covid-19, sehingga perlu adanya disiplin baik dari masyarakat maupun panitia pelaksana.

Dengan begitu sebagai pelaksana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Selain KPPS dari KPU ada juga pengawasan dari tim Bawaslu dengan menyiapkan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada satu orang pengawas yang disebut PTPS.

Baca juga: KPUD Minsel Ingatkan Paslon Patuhi Pemasangan APK

Baca juga: Pjs Bupati Bolsel Praseno Hadi Beri Motivasi Bagi Pelaku UMKM

Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Bolmong di Pilkada 2020 Berjumlah 166.144

Marwan Kawinda, Ketua Bawaslu kota Manado ketika dihubungi mengatakan, sebelum melaksanakan tugas baik KPPS dan PTPS akan diperiksa kesehatannya.

"Sebelum melaksanakan tugas pada 9 Desember mendatang semua KPPS dari KPU dan PTPS akan dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid tes baru melaksanakan tugasnya," ucap Kawinda, Jumat (16/10/2020).

Kawinda juga menyebut di kota Manado sendiri ada 979 TPS dan dari KPU akan menyiapkan 5 KPPS dan dua Linmas di setiap TPS.

Baca juga: Imbau Warga Waspada Bencana Alam, BPBD Bolmut Siagakan Tim Gerak Cepat

Baca juga: Pasca-Penetapan DPT, Bawaslu Bolsel Beri Apresiasi bagi KPU

"Kalau PTPS setiap TPS ada satu dari Bawaslu dan akan disediakan dua orang, supaya kalau ada satu orang yang hasilnya reaktif akan diganti dengan yang satunya yang akan bertugas," tambahnya.

Kawinda mentotalkan dari 979 TPD dikali 7 orang dari KPU ada 6.853 orang dan ditambah dari Bawaslu 979 orang.

Sehingga total dari KPU dan Bawaslu di 979 TPS berjumlah 7.832 orang.(fis)

Baca juga: Ketambahan 301 Pemilih, Berikut Rincian Jumlah DPT Perkecamatan di Boltim

Baca juga: Felly Runtuwene: Jangan Bekerja Setengah Hati, Menangkan Pasangan MEP-VT

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved