Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

KPUD Minsel Ingatkan Paslon Patuhi Pemasangan APK

KPUD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah menetapkan zona-zona (wilayah) pemasangan alat peraga kampanye (APK)

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andrew Pattymahu
maya sariowan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPUD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah menetapkan zona-zona (wilayah) pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada serentak 2020.

Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga melalui Divisi SDM Maya Sariowan, Jumat (16/10/2020) mengatakan bahwa begitu juga dengan jumlah APK yang akan disebar di wilayah-wilayah.

"Untuk pemasangan baliho hanya lima buah tiap kecamatan, spanduk dua buah tiap desa dan kelurahan, kemudian umbul-umbul 10 buah di tiap kecamatan. Ini bagi setiap paslon," kata dia.

Baca juga: Pjs Bupati Bolsel Praseno Hadi Beri Motivasi Bagi Pelaku UMKM

Baca juga: Olly Dondokambey Tinjau Peternakan Lebah Madu Tonsea Lama, Ada Produk Madu Madoka

Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Bolmong di Pilkada 2020 Berjumlah 166.144

Dia menambahkan APK itu dicetak dan didesain sendiri oleh paslon, namun ada juga yang dicetak oleh KPUD Minsel.

Jika dicetak oleh paslon nantinya APK itu harus diteruskan ke KPUD Minsel untuk divalidasi supaya tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan bersama.

"Kalau APK dari pihak kami, ada yang sudah didistribusikan ke setiap paslon dan ada juga yang nantinya akan didistribusikan lagi," tambah dia.

Baca juga: Steven Kandouw Didoakan Para Pendeta Sukses di Pilkada 2020

Baca juga: Felly Runtuwene: Jangan Bekerja Setengah Hati, Menangkan Pasangan MEP-VT

Nanti paslon yang akan memasang setiap APK itu di lokasi yang sudah disepakati bersama.

Disamping itu setiap paslon juga dapat mencetak lebih namun maksimal hanya sampai 200 persen.

"Misalnya baliho dari lima buah bisa dicetak sampai sepuluh buah dan tidak bisa lebih," pungkas Maya Sariowan.

Baca juga: Kemendagri Bahas Rombak Jabatan di Minsel, Sepakat Pjs Bupati Tidak Menyalahi Aturan

Baca juga: Andrei Angouw Dorong Perkembangan Koperasi Manfaatkan Kemajuan Teknologi

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved