Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Kemendagri Bahas Rombak Jabatan di Minsel, Sepakat Pjs Bupati Tidak Menyalahi Aturan

Kontroversi perombakan gerbong birokrasi di Kabupaten Minahasa Selatan dibahas Kementerian Dalam Negeri

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Perombakan Plt hukum tua di Minsel dibahas Kemendagri 

TRIBUNMANADO.CO.OD, MANADO - Kontroversi perombakan gerbong birokrasi di Kabupaten Minahasa Selatan dibahas Kementerian Dalam Negeri.

Aksi Meiki Onibala, Pjs Bupati Minsel mengganti 27 Plt Hukum Tua, Plt Kadis PUPR, dan Plt Camat Motoling Timur dinilai tidak melanggar aturan.

Hal itu dibahas khusus dalam rapat virtual yang dipimpin Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Akmal Malik, Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, dan Pjs Bupati Minsel Meiki Onibala melalui video conference (Vicon) Kamis (15/10/2020).

Vicon tersebut merupakan undangan dari Dirjen Otda dalam rangka pembahasan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah.

Baca juga: Praseno Hadi Bersama Istri Tinjau Rumah Singgah Pasien Covid-19 Bolsel

Baca juga: Pjs Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Peran Baznas Bantu Warga Kurang Mampu

Baca juga: Achmad Yurianto Katakan Disiplin Protokol Kesehatan 3M Jadi Kunci Jitu Putus Penyebaran Covid-19

Nampak pertemuan itu melibatkan KPU, Bawaslu, KSN, BKN dan Menpan RB untuk mendengar penjelasan terkait masalah tersebut.

"Hari ini kami kembali ditugaskan kepada pimpinan untuk membicarakan dinamika yang terjadi di Minahasa Selatan," sahut Dirjen Otda Akmal Malik dalam mengawali vicon tersebut.

Malik juga menambahkan, pertemuan ini adalah untuk menyamakan presepsi terkait permasalahan yang terjadi selama ini.

Baca juga: Gatot Nurmantyo hingga Rocky Gerung Ditolak Jenguk Aktivis KAMI, Ini Alasan Polri

"Forum ini adalah forum menyamakan presepsi terkait apa yang terjadi di Minahasa Selatan, ini bukan forum untuk mencari siapa yang salah siapa yang benar, siapa yang sombong siapa yang tidak sombong," katanya.

"Ini ranahnya untuk mencari, melihat presepsi melihat pihak-pihak tentang apa yang terjadi di Minahasa Selatan," sambungnya.

Pjs Gubernur dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas keterlibatan Dirjen Otda dalam memfasilitasi pertemuan ini.

Baca juga: Ingat Eyang Subur, Dulu Hebohkan Publik dan Hilang Tak Terdengar Kabar, Kini Telah Jadi Youtuber

"Terima kasih atas fasilitasi pada hari ini sehingga kita bisa klarifikasi dan juga kita bisa mendengarkan semua pihak, terkait permasalahan yang terjadi di Minahasa Selatan," katanya.

Fatoni juga menjelaskan telah proaktif dalam menyikapi isu yang berkembang terkait permasalahan ini sebelumnya.

"Saya selaku Pjs Gubernur pada awal menerima laporan masyarakat kami langsung klarifikasi kepada Pjs Minsel dan kami juga rapat di Provinsi dan kami juga memanggil dan memberikan peringatan terkait posisi Pjs," ujarnya.

Baca juga: Sosok Brigadir Mashita, Polwan Cantik yang Dikirim ke Afrika Padahal Baru 5 Hari Menikah

"Dan tugas kami akan terus kami laksanakan untuk melakukan pembinaan pada kabupaten /kota," sambungnya.

Onibala pun menjelaskan secara rinci terkait dinamika yang terjadi di Minsel kepada KPU, Bawaslu, KSN, BKN, Menpan RB dan Dirjend Otda selaku yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

Dari penjelasan tersebut yang berkaitan dengan pengisian kekosongan jabatan oleh pelaksana tugas sementara (Plt). Semua sepakat tindakan yang tidak melanggar peraturan.(ryo)

Baca juga: Uang Rp 4 Triliun Real Madrid Ditolak Messi, Gagal Duet Ronaldo, Tak Mau Khianati Barca

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved