Berita Heboh
Buruh Tolak UU Cipta Kerja Bubarkan Diri setelah Bupati Bogor Bacakan Sikap Menolak Omnibus Law
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terjadi di sejumlah daerah di tanah air tercinta Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID, CIBINONG - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terjadi di sejumlah
daerah di tanah air tercinta Indonesia.
Bahkan hingga hari ini, Jumat (16/10/2020).
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Jari Bergerak hingga Melahirkan, Tubuh Orang yang Telah Meninggal Ternyata Masih Lakukan 10 Hal Ini
Baca juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok Sabtu 17 Oktober 2020, Zodiakmu Termasuk?
Baca juga: Wanita yang Marahi Polisi Saat Razia Masker dan Nagku Istri Jaksa Ternyata Istri Seorang Advokat
TONTON JUGA :
Namun, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Jumat (16/10/2020) berlangsung secara aman, damai dan kondusif.
Aksi unjuk rasa ini digelar Buruh Kabupaten Bogor.
Hal ini seiring dengan kesediaan Bupati Bogor Ade Yasin menemui pendemo yang berkumpul di
depan gerbang Kantor Pemda Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Pada kesempatan ini, Ade menyapa para buruh dan menyatakan sikap mendukung perjuangan mereka.
“Hidup buruh! Hidup buruh! Jangan takut.
Kita akan bersama terus.
Saya ingin selalu dekat dengan saudara-saudara,” kata Ade, yang langsung
disambut tepuk sorak para pendemo.
Ade berterima kasih kepada para buruh Kabupaten Bogor yang datang ke
Pemda Kabupaten Bogor untuk menyalurkan aspirasi.
“Saya menemui saudara-saudara karena saya memiliki komitmen terhadap
buruh Kabupaten Bogor,” imbuh Ade, dengan suara lantang.
“Saya akan mendukung, saya akan mengawal perjuangan saudara-saudara.
Tetapi dengan syarat semuanya harus berjalan kondusif,” lanjutnya.
Politisi PPP ini juga berterima kasih atas kondusifitas yang terjadi dalam demo ini.
Ini menunjukkan buruh Kabupaten Bogor begitu dewasa, cerdas dan punya perilaku yang baik.
“Hari ini pun saya sudah membuat surat untuk ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia
dalam rangka mengawal perjuangan saudara-saudara,” papar Ade.
"Sekarang saya berikan berkasnya kepada koordinator aksi Pak Sukmayana dan Pak Sumarno
dan akan saya kirim ke Presiden RI. Hidup buruh! Hidup buruh!” ucap Ade dengan penuh semangat.
Lalu, Ade menyerahkan surat pernyataan kepada Jubir Aliansi Buruh Kabupaten Bogor Sukmayana.
Surat itu dibacakan oleh Sumarno sebagai perwakilan para buruh.
Berikut surat pernyataan Bupati Bogor tentang Omnibus Law yang dikirimkan
kepada Presiden RI
Cibinong, 16 Oktober 2020
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja
oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Kabupaten Bogor telah terjadi unjuk rasa menolak UU
tersebut dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kabupaten Bogor.
Setelah melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi dari
Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law diberlakukan
dan meminta regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Demikian disampaikan. Atas perhatian diucapkan, terima kasih.
Surat pernyataan Bupati Ade Yasin ini disambut dengan gegap gempita oleh para buruh.
Setelah membacakan surat itu, Ade Yasin pulang ke kantor Bupati Bogor.
Tak lama kemudian masa membubarkan diri dengan damai.
Pantauan Wartakotalive.com, massa buruh yang turun ke jalan pada hari ini tidak
sebanyak masa pendemo pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Jumlah pendemo juga jauh dari klaim sebelum aksi unjuk rasa yang ingin
menurunkan 20.000 buruh di Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menemui pendemo pada pukul 15.30 WIB. Sekitar pukul 16.30 WIB massa pendemo
meninggal Pemda Kabupaten Bogor dan pintu gerbang pemda kembali dibuka.
(Wartakotalive/Harry Ronie)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: VIRAL Video Pengantin Wanita Mengangkat Piring Kotor Tamu hingga Kaki Becek saat Pernikahannya
Baca juga: Terungkap Sosok Ayah Ahmad Dhani Eddy Abdul Manaf, Miliki Jabatan Mentereng Semasa Hidup
Baca juga: Sosok Wahida, Wanita Pemenggal Militan ISIS dan Memasak Kepalanya, ISIS Tak Berkutik, Ini Kisahnya
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bupati Bogor Ade Yasin Bacakan Sikap Menolak UU Omnibus Law, Buruh Kabupaten Bogor Bubarkan Diri
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw