Tambang Ilegal
Saat Pohon Menghapus Jejak Berdarah, Penutupan PETI Potolo Bolmong
Entah sudah berapa banyak darah yang tumpah di Pertambangan emas tanpa izin (PETI) Potolo di Desa Tanoyan Selatan
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Entah sudah berapa banyak darah yang tumpah di Pertambangan emas tanpa izin (PETI) Potolo di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Sejak lama, lokasi PETI yang masuk areal Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (B-TNBNW) itu dikenal wilayah "Janggo" atau tempat sejumlah pihak berebut lahan emas.
Kamis (14/10/2020), aktivitas PETI tersebut diakhiri dengan cara yang "romantis".
Lubang PETI ditimbun dengan tanah di atasnya ditanami pohon.
Baca juga: GM Tribun Manado Ajak Pelaku Usaha Kecil di Minsel Pasarkan Produk Lewat Kecanggihan Teknologi
Baca juga: Steven Kandouw Pimpin Konsolidasi di Tanjung Batu, Solid Menangkan Olly-Steven dan AA - RS
Baca juga: Tak Lama Lagi Permintaan Henry Willy Sebelum Meninggal Akan Terwujud, Nikita Willy Menikah
Jejak berdarah terhapus, diganti kehidupan baru yang berwujud pohon.
Penutupan dilakukan bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemkab Bolmong serta pihak TNBNW.
Dari pihak Pemkab Bolmong dilakukan oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang yang mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Tahlis bersama Forkopimda menanam sebuah pohon tepat di atas bekas lubang.
Jari - jarinya cekatan memasukkan tanaman pohon ke dalam tanah.
Baca juga: Steven Kandouw Pimpin Konsolidasi di Tanjung Batu, Solid Menangkan Olly-Steven dan AA - RS
Baca juga: Disinggung soal Sang Ibu, Nagita Slavina Berkaca-kaca: Terima Kasih Banyak Mama
Tahlis dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian bersama selaku penanggungjawab konservasi kawasan hutan lindung yang ada di wilayah TNBNW.
Kata Tahlis, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal terjadi karena aktivitas penambangan dilakukan tidak memperhatikan azas good minning practies dari penggunanaan sianida dan mercuri, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.
“Selain itu, kegiatan penambangan ilegal juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa karena abainya pelaku tambang ilegal terhadap prosedur operasional keselamatan kerja,” ungkap Tahlis.
Tahlis berharap, B-TNBNW untuk terus mengawasi lokasi tersebut, sehingga tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di lokasi itu.
Baca juga: Rela Jadi Istri Kedua, Deretan Artis Ini Kini Punya Kehidupan Berbeda, Ada yang Akhirnya Bercerai
Sementara itu, Supriyanto, Kepala Balai TNBNW mengatakan, dalam perspektif pengelolaan kawasan hutan, keseimbangan antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat selalu dijaga dalam harmoni.
“Tindakan PETI ini telah merusak kawasan secara masif. Selaku pengelola kawasan BTNBNW, kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dengan adanya kegiatan penutupan lubang PETI”.
Supriyanto menambahkan, sesuai dengan arahan pimpinan, Ditjen KSDAE juga akan berusaha mengajak masyarakat menjaga Taman Nasional ini secara bersama-sama, termasuk menyediakan dan memfasilitasi hal-hal yang sesuai dengan kewenangan.