Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Muncikari Remaja 19 Tahun Jalankan Bisnis Portitusi di Warung Kopi Polisi Amankan 6 Wanita Penghibur

Remaja 19 tahun di Gresik menjadi mucikari enam wanita penghibur di sebuah warung kopi di kawasan Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean,

Editor:
ISTIMEWA
Remaja yang menjalankan bisnis portitusi di warung kopi ditangkap polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Rumah kopi dijadikan tempat portitusi remaja di Gresik ini ditangkap polisi.

Remaja 19 tahun di Gresik menjadi mucikari enam wanita penghibur di sebuah warung kopi di kawasan Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.

Menjalankan bisnis ini , remaja bernama Johan tersebut mendatangkan wanita penghibur dari Cirebon, Jawa Barat.

Remaja yang menjalankan bisnis portitusi di warung kopi ditangkap polisi
Remaja yang menjalankan bisnis portitusi di warung kopi ditangkap polisi (ISTIMEWA)

Namun bisnis prostitusi yang dijalankan oleh Johan harus berakhir setelah polisi menggrebeknya pada Selasa (13/10/2020) malam yang lalu.

Sebelum digrebek, Johan sudah menjalankan bisnis prostitusinya selama berbulan-bulan.

Untuk menyamarkan bisnisnya, Johan menyediakan warung kopi.

Warung kopi milik Johan ini berbeda dengan warung kopi pada umumnya karena dilengkapi dengan wanita penghibur dan fasilitas kamar untuk transaksi prostitusi yang dijalankannya.

Ilustrasi pekerja seks komersil
Ilustrasi pekerja seks komersil (kompas.com)

Untuk setiap transaksi dengan wanita penghibur yang disediakannya, Johan mematok tarif Rp150 ribu.

Terbongkarnya bisnis prostitusi murah meriah di Kabupaten Gresik ini bermula dari laporan masyarakat.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggrebekan.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat dilokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucap Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).

Enam wanita yang ditangkap itu berinisial A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra.

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang. Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," ucap Johan.

Ilustrasi PSK Mangkal
Ilustrasi PSK Mangkal (Internet via tribunjakarta)

Johan mengaku selama pandemi covid-19 ini penghasilannya jauh menurun.

Tidak banyak lelaki hidung belang yang datang ke warung kopi miliknya.

"Paling banyak selama pandemi covid-19, dua tiga tamu sehari," pungkasnya.

Kini Johan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved