News
Jemput Istri yang Selingkuh, Suami Sah: Prianya Ancam Saya Pakai Pisau Tak Boleh Bawa Istri Saya
UM (63) membuat laporan ke pihak kepolisian setempat lantaran mengaku telah diancam oleh selingkuhan istri keempatnya berinisial YD.
Ngontrak di sana juga baru beberapa bulan, sebelumnya diusir karena istri saya ini digerebek warga,"ujar UM.
Tak tahan karena istrinya itu terus berselingkuh dengan pria lain,
UM akhirnya melaporkan YD ke Polrestabes Palembang dan berharap pelaku segera ditangkap.
"Istri saya itu umurnya 50 tahun, warga juga bilang dia selalu berduaan sama YD di kontrakan selama saya tidak di rumah," jelasnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut dengan tanda bukti lapor LP-B/2146/X/2020/Sumsel/Restabes/SPKT.
"Sekarang masih diproses oleh Satreskrim untuk laporan itu," kata Irene.
Berita Terkait:
Baca juga: 10 Tahun Berhubungan, Polisi Ini Bunuh Selingkuhannya, Dipicu Pesan untuk Detektif Polisi Wanita
Tautan: Kompas.com