Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baru 19 Tahun, Remaja Ini Sediakan Wanita Penghibur di Warkop Miliknya, Siapa Sebernarnya Johan?

Warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas

Editor: Finneke Wolajan
surya/Willy Abraham
Johan, remaja 19 tahun yang jadi mucikari di Gresik saat memberikan keterangan di Polres Gresik, Kamis (15/10/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Remaha 19 tahun, JRA alias Johan, menjadi sorotan saat hadir di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020). 

Remaja ini adalah pemilik warung kopi yang menyediakan jasa prostitusi alias wanita penghibur di Gresik. 

Johan mendatangkan wanita penghibur itu didatangkan dari Cirebon, Jawa Barat. 

Johan pun mematok tarif yang cukup mahal sekitar Rp 150 ribu untuk masing-masing PSK-nya. 

Selasa (13/10.2020) pukul 22.00 WIB, warung Johan digerebek polisi. 

Enam wanita penghibur dan Johan pun digelandang ke Satreskrim Polres Gresik.

Siapa sebenarnya Johan? 

Ternyata remaja berusia 19 tahun ini telah berbulan-bulan terjun dalam bisnis prostitusi berkedok warung kopi. 

Meski masih berusia muda, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas.

Seperti kamar-kamar yang berada di bagian belakang. 

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat. Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 Wib.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat dilokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Enam wanita yang ditangkap itu berinisial A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra.

tribunnews
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto (kanan) saat menanyai mucikari Johan (kiri) di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020). (surya.co.id/willy abraham)

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang. Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," ucap Johan.

Johan mengaku selama pandemi covid-19 ini penghasilannya jauh menurun. Tidak banyak lelaki hidung belang yang datang ke warung kopi miliknya.

"Paling banyak selama pandemi covid-19, dua tiga tamu sehari," pungkasnya.

Kini Johan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

16 ABG Pesta Seks di Tuban

tribunnews
Petugas gabungan saat merazia kos-kosan di kawasan Tuban kota, hasilnya delapan pasangan mesum diciduk, Minggu (11/10/2020) (surya.co.id/m sudarsono)

Di bagian lain, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban mengamankan 16 Anak Baru Gede (ABG) yang tengah pesta seks di beberapa rumah kos, Minggu (11/10/2020).

Delapan pasangan yang tengah dimabuk cinta tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut. Ketika razia berlangsung, ada pasangan yang tengah berhubungan badan.

Bahkan rata-rata delapan pasangan yang ada dalam rumah kos di kawasan perkotaan saat petugas datang, pakaiannya awut-awutan.

Pria telanjang dada dan si wanita hanya pakai selimut. Petugas akhirnya mereka menyuruh berpakaian dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.

"Delapan pasangan bukan suami istri kita amankan di sejumlah titik kos," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Dia menjelaskan, di kos-kosan yang berada di Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo tiga pasangan bukan suami istri diamankan yakni KS (24) warga Kecamatan Palang bersama AS (18) warga Kecamatan Semanding.

Kemudian, FI (31) warga Kecamatan Montong bersama DW (36) warga Kecamatan Semanding.

Lalu SYS (19) warga Kecamatan Plumpang bersama FU (17) warga Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Ada juga satu cewek masih di bawah umur.

Sedangkan di kos-kosan Kelurahan Kebonsari diamankan satu pasangan yakni, MDA (28) warga Kecamatan Balen, bersama DW (25) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Di kos-kosan Jalan Sunan Kalijaga, diamankan IE (43) dan IW (31) warga Kecamatan Tuban, kemudian UM (23) warga Kecamatan Tuban bersama ST (18) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan JA (24) warga Kecamatan Palang bersama ED (23) warga Kabupaten Jombang.

Di kos-kosan Kelurahan Latsari diamankan satu pasangan, yakni NS (37) warga Kecamatan Semanding bersama SUM (45) warga Kabupaten Bojonegoro.

"Delapan pasangan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan dan sanksi administrasi dengan membuat Surat Pernyataan yang diketahui Kades, Lurah dan Camat masing-masing. Mereka dites urine semua hasilnya negatif," jelasnya.

tribunnews
Petugas Satpol PP melakukan razia penertiban kos di Kelurahan Latsari, Minggu (10/2/2019) (surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)

Pamit Bikin Konten Youtube

Sementara itu, Mama muda ini langsung syok begitu mendapat kabar jika anaknya yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP terlibat prostitusi online.

Tubuh STN (38) terlihat gemetar dan nyaris pingsan saat dirinya datang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Kedatangannya itu bermaksud menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).

"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama teman-temannya. Saya nggak tahu kalau dia jual diri," ratap STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Meski mama muda ini tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa terhadap putrinya yang bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya. Ade, mama nggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri. Biarin mama daja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

Melihat perihal anaknya itu, STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," jelas STN debgan kondisi tubuh lunglai.

Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan. Ia mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.

Bahkan AF menyebut sudah berkali - kali menasihati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini, tetapi tidak diindahkan.

"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk"

"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.

Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk berikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.

"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005, pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya"

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya"

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Johan, Mucikari Gresik Berusia 19 Tahun yang Banderol 6 Gadis Cirebon Rp 150.000, Ini Modusnya

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved