Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baru 19 Tahun, Remaja Ini Sediakan Wanita Penghibur di Warkop Miliknya, Siapa Sebernarnya Johan?

Warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas

Editor: Finneke Wolajan
surya/Willy Abraham
Johan, remaja 19 tahun yang jadi mucikari di Gresik saat memberikan keterangan di Polres Gresik, Kamis (15/10/2020) 

Di kos-kosan Kelurahan Latsari diamankan satu pasangan, yakni NS (37) warga Kecamatan Semanding bersama SUM (45) warga Kabupaten Bojonegoro.

"Delapan pasangan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan dan sanksi administrasi dengan membuat Surat Pernyataan yang diketahui Kades, Lurah dan Camat masing-masing. Mereka dites urine semua hasilnya negatif," jelasnya.

tribunnews
Petugas Satpol PP melakukan razia penertiban kos di Kelurahan Latsari, Minggu (10/2/2019) (surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)

Pamit Bikin Konten Youtube

Sementara itu, Mama muda ini langsung syok begitu mendapat kabar jika anaknya yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP terlibat prostitusi online.

Tubuh STN (38) terlihat gemetar dan nyaris pingsan saat dirinya datang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Kedatangannya itu bermaksud menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).

"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama teman-temannya. Saya nggak tahu kalau dia jual diri," ratap STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Meski mama muda ini tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa terhadap putrinya yang bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya. Ade, mama nggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri. Biarin mama daja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

Melihat perihal anaknya itu, STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," jelas STN debgan kondisi tubuh lunglai.

Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan. Ia mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.

Bahkan AF menyebut sudah berkali - kali menasihati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini, tetapi tidak diindahkan.

"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk"

"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved