Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baru 19 Tahun, Remaja Ini Sediakan Wanita Penghibur di Warkop Miliknya, Siapa Sebernarnya Johan?

Warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas

Editor: Finneke Wolajan
surya/Willy Abraham
Johan, remaja 19 tahun yang jadi mucikari di Gresik saat memberikan keterangan di Polres Gresik, Kamis (15/10/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Remaha 19 tahun, JRA alias Johan, menjadi sorotan saat hadir di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020). 

Remaja ini adalah pemilik warung kopi yang menyediakan jasa prostitusi alias wanita penghibur di Gresik. 

Johan mendatangkan wanita penghibur itu didatangkan dari Cirebon, Jawa Barat. 

Johan pun mematok tarif yang cukup mahal sekitar Rp 150 ribu untuk masing-masing PSK-nya. 

Selasa (13/10.2020) pukul 22.00 WIB, warung Johan digerebek polisi. 

Enam wanita penghibur dan Johan pun digelandang ke Satreskrim Polres Gresik.

Siapa sebenarnya Johan? 

Ternyata remaja berusia 19 tahun ini telah berbulan-bulan terjun dalam bisnis prostitusi berkedok warung kopi. 

Meski masih berusia muda, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas.

Seperti kamar-kamar yang berada di bagian belakang. 

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat. Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 Wib.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat dilokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Enam wanita yang ditangkap itu berinisial A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra.

tribunnews
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto (kanan) saat menanyai mucikari Johan (kiri) di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020). (surya.co.id/willy abraham)

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang. Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved