Pilkada 2020
THL, Pala dan Ketua RT Harus Netral, Pjs Wali Kota Bitung Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Kota Bitung tak main-main dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN), mulai dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Jika tidak netral, tegas tercamtun dalam poin ke 5 ada sanksi sesuai ketetuan dan undang-undang yang berlaku sampai ke pemecatan.
Baca juga: Perusahaan Situs Web Raksasa Yahoo Groups Umumkan Bakal Tutup Selamanya Mulai 15 Desember 2020
Pakta integritas adalah komitmen, ketegugan untuk hal yang menjadi kewajiban.
"Tidak ada unsur paksaan. Karena ini wajib kita lakukan, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan yang bersih, berwibawah di kota Bitung," tambahnya.
Lanjut dia lagi, pakta integritas adalah komitmen adminstrasi yang baik.
Kepada jajaran Pemkot Bitung Humiang mohon dengan sadar dan sesungguh terhadal apa yang dilakukan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang Pukul 12.00, Satu Orang Tewas Setelah Mobil Rombongan Menabrak Gapura
Harus disadari dengan benar, yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan bersih dan berwibawah hindari hal-hal sifarnya diluar tugas pokok dan fungsi.
"Pakta integritas dibuat mulai 26 September sampai 5 Desember 2020," tambahnya.
Dalam tugas Humiang sentil jangan ada yang namanya asal bapak senang ( ABS ).
Humiang juga ceritakan ketika tugas sebagai Asisten 1 Pemprov Sulut, kerap gebernur tegur keras terkait informasi yang jangan menjerumuskan orang.
Baca juga: Pj Bupati Minsel: Saya Tidak Pernah Melakukan Pelantikan, Hanya Mengisi Kekosongan 118 Plt Hukum Tua
Dia berharap pilkada ini disukseskan. Penyelengaraan pemerintahan, dengan cara ASN harus netral kalau tidak sanksi pemecatan.
"Termasuk Pjs pejabat hingga pala rt seluruh tanpa terkecuali. Ini tidak capek-capek saya akan sampaikan," tandasnya.
Pakta Integritas yang dimaksuda terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung.(crz)
Baca juga: Steven Kandouw Konsolidasi di Minut, Serukan Pesan Stop Ujaran Kebencian
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: