Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Naskah UU Cipta Kerja

Naskah Final UU Cipta Kerja Hari Ini Dikirim ke Presiden Jokowi, DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan

Terkait hal tersebut kini DPR akang mengirimkan naskah final UU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
(Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Buruh dan mahasiswa berkumpul untuk melakukan aksi menuju Gedung Grahadi. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Azis menyebut perbedaan halaman ini karena penggunaan kertas.

Saat di Badan Legislasi menggunakan kertas biasa.


foto : Pendemo aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja mulai berkumpul di Kota Surabaya, Kamis (8/10/2020). (SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra)

Sedangkan saat masuk ke tingkat II diubah menggunakan legal paper.

"Sehingga besar dan tipisnya yang berkembang ada yang seribu sekian,

ada yang tiba-tiba 900 sekian tapi setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang ditentukan Kesekjenan (DPR)

melalui mekanisme total jumlah pasal dan kertas hanya sebesar 812 halaman, berikut UU dan penjelasannya," jelas Azis.

( Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat )

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul " Hari ini, UU Cipta Kerja dikirimkan ke Jokowi, DPR jamin tak ada pasal selundupan ", https://nasional.kontan.co.id/news/hari-ini-uu-cipta-kerja-dikirimkan-ke-jokowi-dpr-jamin-tak-ada-pasal-selundupan.

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved