Pilkada 2020
KPU Minut Jamin Pilkada Bebas Covid-19, 4.284 Petugas TPS Bakal Dilakukan Rapid Test
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berupaya menjamin penyelenggaraan Pilkada yang aman dan bebas Covid-19
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berupaya menjamin penyelenggaraan Pilkada yang aman dan bebas Covid-19, salah satunya dengan memastikan kesehatan KPPS dan Linmas dengan melakukan rapid tes.
Ketua KPU Minut Stella Runtu mengatakan dalam menjamin keamanan masyarakat di TPS maka KPU akan melakukan rapid tes pada 4.284 petugas yang akan bertugas di TPS
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes Minut, dan meminta mereka untuk membantu menfasilitasi rapid tes kepada petugas KPPS dan Linmas, dan kami berharap ini dapat ditindak lanjuti," ujarnya
Baca juga: Covid-19 Menyebabkan Perempuan Punya Beban Lebih di Rumah, Positifnya Bisa Kembangkan Skill
Baca juga: Tetty Paruntu Sapa Warga Kota Manado dengan Gowes
Baca juga: Mantan Caleg Golkar di Posigadan, Mendeklarasikan Dukung Pasangan Iskandar-Deddy di Pilkada Bolsel
Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Alain Beyah mengatakan sesuai instruksi Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey, pihaknya siap menindak lanjuti apa yang menjadi permintaan KPU
"Sebab Pemkab Minut, siap mendukung upaya KPU dalam menjamin Pilkada agar dapat berlangsung aman,
damai dan bebas Covid-19, dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada," tandasnya. (drp)
Baca juga: Pj Bupati Minsel: Saya Tidak Pernah Melakukan Pelantikan, Hanya Mengisi Kekosongan 118 Plt Hukum Tua
Baca juga: Mutasi di Tubuh Polri, Kapolres Bolmut Jabat Direktur Tahanan dan Babuk Polda Sulut
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: