Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejati Sulut

Kajati Kunker Bersama Pjs Gubernur Sulut di 3 Daerah, Beri Pesan Penting kepada Aparatur Pemerintah

Dalam kunjungan kerja ini dilakukan pengarahan oleh Pjs. Gubernur Sulut, selanjutnya oleh Forkopimda Sulut kepada unsur Forkopimda di masing-masing.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Dok Kejati Sulut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief bersama Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni, melakukan Kunjungan Kerja Forkopimda Sulut di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief bersama Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni, melakukan Kunjungan Kerja Forkopimda Sulut di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon.

Dalam kunjungan kerja ini dilakukan pengarahan oleh Pjs. Gubernur Sulut, selanjutnya oleh Forkopimda Sulut kepada unsur Forkopimda di masing-masing daerah.

Kajati Sulut saat memberikan arahan mengatakan bahwa Kejaksaan mengawal recofusing anggaran dan pendristibusian bantuan Covid-19 oleh istansi terkait kepada masyarakat yang bertujuan bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

"Demikian juga terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, agar dapat berkomunikasi baik dengan pihak Bawaslu supaya tidak terjadi gesekan di masyarakat mengingat Kejaksaan juga merupakan bagian dari Sentra Gakumdu," jelas Kajati.

Dalam kesempatan itu juga Kajati berpesan agar sebagai aparatur pemerintah untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini terjadi disinformasi.

"Tujuannya agar dengan sosialisasi yang kita lakukan, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan positif adanya Undang-undang Cipta kerja tersebut dan tidak terpengaruh pada isu-isu hoax yang banyak berkembang akhir-akhir ini," ujar Kajati

"Khusus untuk jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tomohon agar proaktif baik diminta ataupun tidak diminta harus melakukan pendampingan dalam perumusan rancangan Peraturan Daerah tentang Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 yang sedang dalam tahap pembahasan bersama pemerintah Kabupaten Minahasa dan pemerintah Kota Tomohon serta pihak DPRD di masing-masing daerah, "ujar Kajati.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kapolda Sulut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak; Danrem 131/ Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong; Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI Donar Philip Rompas; dan Sekretaris Daerah Propinsi Sulut Edwin Silangen, SE. MA. Kunjungan Kerja ini tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. (fis)

Baca juga: Puluhan Sachet Komix Bertebaran di Jalur Dua, Kepala BNN: Jadi Tren Anak Muda di Bolmong

Baca juga: VIRAL Mobil Ambulans Dikejar Polisi, Melaju Mundur Tak Terkejar, Nyaris Tabrak Petugas, Lihat Video

Baca juga: Promo Indomaret Terbaru Hari Ini Rabu 14 Oktober 2020, Ada Beli 2 Gratis 1, Lengkap Katalognya!

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved