Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Indonesia Tempati Posisi 7 Penghutang Terbesar, DPR Sebut Tingkat Waspada, Menkeu: Warisan Belanda

Ruang fiskal pemerintah semakin terbatas dan dapat dimungkinkan pemerintah akan mengurangi subsidi dan belanja produktif untuk membayar bunga utang

Editor: Finneke Wolajan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi dollar AS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Utang luar negeri Indonesia yang mencapai 402,08 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.940 triliun.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Marwan Cik Asan menyoroti hal itu.

"Utang luar negeri pemerintah yang semakin besar menimbulkan konsekuensi pada rasio antara beban bunga utang dan belanja pemerintah meningkat," ujar Marwan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Posisi utang luar negeri Indonesia hingga  2019 sebesar 402,08 miliar dolar AS dan membuat RI menempati posisi ke-7 negara yang memiliki utang luar negeri terbesar, berdasarkan laporan Bank Dunia. 

Menurut Marwan, dengan utang tersebut, maka ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas dan dapat dimungkinkan pemerintah akan mengurangi subsidi dan belanja produktif untuk membayar bunga utang.

"Untuk tahun berikutnya dipastikan pemerintah akan membayar bunga dan pokok pinjaman utang jatuh tempo dari penarikan utang baru (konsep gali lubang tutup lubang)," papar Anggota Komisi XI DPR itu.

Peningkatan jumlah utang tersebut, kata Marwan, telah menaikan angka debt service ratio (DSR) Indonesia, di mana data statistik utang luar negeri semester I 2020 menunjukkan, DSR Indonesia telah mencapai 29,5 persen. 

Angka tersebut, dinilai Marwan, telah melewati batas aman DSR yang ditetapkan IMF sebesar 25 persen. 

"Kondisi ini mengindikasikan bahwa  penambahan utang luar negeri tidak disertai dengan peningkatan kinerja ekspor dan komponen penambahan devisa lainnya. Dengan DSR di atas 25 persen, artinya jumlah utang Indonesia kini sudah masuk pada tingkat waspada," papar Marwan. 

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ABS CBN NEWS)

Marwan meminta pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap peningkatan utang luar negeri swasta, karena 89 persen utang luar negeri swasta berdenominasi dolar AS. 

"Ini akan sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan bisa bisa menyebabkan dampak krisis semakin besar ke ekonomi," papar Marwan. 

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu pun meminta pemerintah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang menyebut, pengelolaan utang pemerintah kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan resiko terkendali. 

"Terhadap temuan tersebut, pemerintah perlu segera menindaklanjutinya untuk menyelamatkan ekonomi dan pengelolaan fiskal pemerintah," papar Marwan.

Warisan Belanda

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dari sisi ekonomi waktu Indonesia merdeka diberikan warisan oleh Belanda tidak hanya perekonomian yang rusak, tapi juga utang fantastis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved