Terkini Daerah
Discapilduk Kotamobagu Mulai Berlakukan Cetak Dokumen Kependudukan Pakai Kertas HVS
Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Kotamobagu sudah memberlakukan pencetakan beberapa dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Kotamobagu sudah memberlakukan pencetakan beberapa dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS.
"Sudah diberlakukan, sesuai SK dirjen kependudukan, hari ini, dan diinstruksikan lewat Kepala Dinas," jelas I Wayan Darma Sekretaris Discapilduk Kotamobagu, Senin (12/10/2020).
Ia mengatakan, dokumen kependudukan yang dicetak menggunakan kertas HVS jenis A4 80 gram, kecualiKTP elektronik dan KIA.
"Kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, pengakuan anak, pengesahan anak, bisa," jelas dia.
Sebenarnya, menurut dia, dengan program ini, masyarakat bisa print sendiri.
"Datanya bisa dikirim melalui email, sebab sekarang kan sudah bisa tandatangan elektronik, nanti masyarakat cetak sendiri," jelasnya.
Namun, lantaran sistemnya belum terlalu bagu, sehingga untuk sementara Discapilduk Kotamobagu yang layani cetak print tersebut.(amg)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Jokowi Jadi Model Cara Memakai Masker yang Benar sebagai Protokol Kesehatan Keluarga
Baca juga: Kisah Ketabahan Suami, Dapat Pesan Sahabat untuk Minta Izin Tiduri Istri, Nomor HP Ikut Diblokir
Baca juga: Prabowo Belum 100 Persen Dukung UU Cipta Kerja, Pasal Bersifat Liberal Dikritik Habis-habisan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: