UU Cipta Kerja
Buruh di Sulut 'Serbu' Kantor Gubernur, Dialog Dengan Gubernur Bahas UU Cipta Kerja
Aksi demonstrasi para buruh di Sulawesi Utara menyorot UU Cipta Kerja tidak dilakukan dengan turun ke jalan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aksi demonstrasi para buruh di Sulawesi Utara menyorot UU Cipta Kerja tidak dilakukan dengan turun ke jalan.
Para perwakilan organisasi buruh memilih menggelar dialog terbuka dengan Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni di Kantor Gubetnur, Selasa (13/10/2020).
Para perwakilan organisasi buruh menggelar diskusi di Ruang FJ Tumbelaka didampingi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo.
Lucky Sanger, Ketua SBSI Sulut mengungkapkan, mereka memilih metode diskusi untuk menyalurkan aspirasi. Harapannya lewat diskusi ini akan memberi masukan ke pemerintah apa yang jadi ganjalan buruh terhadap UU Cipta Kerja.
Baca juga: Pejabat Pemkab Boltim Telah Diswab Test, Christiano Talumepa: Deteksi Penyebaran Covid-19
Baca juga: Deklarasi, Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Kotamobagu Berbagi dengan Anak Yatim Piatu
Baca juga: BREAKING NEWS: Curi Sapi Milik Ayah, Warga Dudepo Diamankan Tim Uka-Uka
"Jangan sampai buruh dirugikan atas pemberlakuan UU ini, kita cari solusi lewat diskusi," ujar Lucky.
Pjs Gubernur Agus Fatoni menyambut hangat para perwakilan organisasi buruh yang bersedia melakukan dialog bersama.
Dialog berlangsung hangat dan penuh keakraban namun tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Sekretaris Partai Gerindra Sebut Iskandar-Deddy Pasangan yang Tepat Pimpin Bolsel
Baca juga: Aplikasi Obrolan Buatan Indonesia, Siap Diuji Coba Publik, Namanya Hi App
Pada kesempatan itu, Fatoni mengapresiasi langkah buruh mau duduk bersama dan melakukan dialog dengan damai terkait UU Cipta Kerja.
“Mari kita selesaikan dengan cara-cara yang tidak merugikan orang lain,” ajak Fatoni.
“Mari kita jaga Sulawesi Utara yang kondusif aman dan damai," katanya lagi.
Ia menyampaikan tujuan dari UU Cipta Kerja adalah untuk mendorong menciptakan lapangan pekerjaan, memudahkan usaha baru serta mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Jadi yang dipikirkan oleh negara bukan hanya untuk yang sudah bekerja tapi juga bagi calon pencari kerja,” bebernya.
Baca juga: Pengerjaan Bandar Udara Lolak Terus Jalan di Masa Pendemi Covid-19
Sehari sebelumnya di tempat yang sama, Agus Fatoni juga mengajak mahasiswa berdialog soal UU Cipta Kerja
Fatoni juga meminta agar mahasiswa terus mengedepankan pemahaman yang lengkap tanpa meninggalkan pandangan yang kritis demi kemajuan bangsa.
“Mahasiswa itu perlu kritis dan perlu peka, tetapi perlu dilandasi dengan pemahaman yang lengkap,” ungkapnya.
Baca juga: Gadis Cantik Asal Minahasa Roselle Vania Rambing, Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan