Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Massa di Bitung Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bitung jalan RE Martadinata Kota Bitung, Senin (12/10/2020).

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Tribun manado / Christian Wayongkere
massa yang menamakan diri ABM dari mahasiswa dan GMNI Gelar Aksi Penolakan RUU Omnibus Law, dan di jaga ketat personel gabungan di kantor DPRD Bitung, Senin (12/10/2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bitung jalan RE Martadinata Kota Bitung, Senin (12/10/2020).

Massa dari mashasiswa dan aktivitas menemakan diri Aliansi Bitung Memanggil (ABM) menyuarakan penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja.

Adapula massa dari GMNI Cabang Kota Bitung.

Massa mulai bergerak pusat Kota Bitung berjalan kaki menuju Kantor DPRD Kota Bitung dengan melantungkan lagu.

Dalam orasi yang disampaikan satu diantara orator aksi menyampaikan, bahwa menurut mereka pengesahan RUU Omnibus Law sangat merugikan masyarakat sehingga harus ditinjau atau dibatalkan.

Sesampainya di Kantor DPRD Kota Bitung, para demonstran disambut sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung.

Terpantau ada Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo, ketua fraksi Golkar Erwin Wurangian, Geraldi Mantiri Ketua fraksi PDI Perjuangan, Beno Manentu dan Habriayanto Achmad dari fraksi PDIP dan Hasan Suga dari fraksi Air.

Pada aksi yang berlangsung damai ini para demonstran, meminta berdialog dengan Ketua DPRD Kota Bitung. Berharap apa yang disuarakan penolakan RUU Omnibus Law bisa diteruskan dan permintaan berdialog itu diterima.

Ingrid Kumentas Demonstran dari DPC GMNI Kota Bitung menjelaskan, pengesahan Undang-Undang pcipta kerja tahun 2020 Omnibus Law tidak memiliki urgensi dan kepentingan memaksa dalam situsi gejolak pandemik.

"Tidak melibatkan banyak pihak dalam arti cacat secara subtansi dan prosedur," kata Inggrid.

Menurut mereka pengesahan tersebut bergeser dari semangat Pancasila yang tidak berkeadilan sosial, dimana dalam pasal-pasal cenderung kapitalstik dan neoliberalistik. “Hak-hak atau kepentingan kaum pekerja berpotensi dipinggirkan,” tuturnya.

Adapun pernyataan sikap dari massa sebagai berikut, memberikan mossi tidak percaya kepada kepada DPR RI, menolak Omnibus Law, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja, hentikan segala bentuk represifitas aparat kepada para mahasiswa, aktivis, dan para demonstran, mendesak kepada DPR RI untuk mensahkan RUU Masyarakat Adat, geser pembangunan jalan Tol dari Mata Air di Aerujang, mendesak Pemerintah Kota Bitung untuk memperhatikan nasib buruh, mengecam segala bentuk intimidasi, pembungkaman dan Represifitas terhadap Mahasiswa di Kampus-kampus Kota Bitung.

Geraldi Mantiri satu di antara anggota DPRD Bitung yang menerima demonstran bilang, untuk tuntutan aksi masa telah terima.

"Mengenai Omnibus Law, kami tidak memiliki wewenang, namun akan menyampaikan hal ini kepada DPR-RI sebagai aspirasi dari masyarakat Kota Bitung dan untuk tuntutan lokal yang berkaitan dengan persoalan Kota Bitung, akan kami sampaikan kepada pemerintahan yang baru untuk diperbaiki,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bitung Geraldi Mantiri.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved