Pilkada 2020
LADK Paslon Gubernur dan Wagub Sulut, dari Rp 100 Ribu hingga Rp 5 Juta
Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara telah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejak Sabtu (26/9/2020).
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara telah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejak Sabtu (26/9/2020).
Menurut keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Ardiles Mewoh laporan ini merupakan laporan awal perolehan dana kampanye masing-masing paslon.
"Jumlahnya pun berbeda-beda ya setiap paslon, tidak ada patokan, tergantung kemampuan masing-masing dan dari mana dana tersebut diperoleh," ujarnya, Minggu (11/10/2020).
Hingga kini pun masih belum ada laporan terbaru soal penambahan dana kampanye.
Berikut rincian dana masing-masing paslon.
• HUT ke-30 Bitung, Pjs Gubernur: Bitung Central Lalu Lintas Timur Indonesia dan Asia Pasifik
• Pimpin Minahasa di Usia ke-61 Tahun, Bupati ROR Dapat Apresiasi dari Wabup RD
• Demokrat Persilahkan Ferdinand Hutahaean Keluar dari Partai: Kami Berikan Ruang Kebebasan
1. Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL)
Rp 100 ribu berasal dari uang pribadi paslon.
2. Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene (VAP-HR)
Rp 5 juta berasal dari uang pribadi paslon.
3. Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK)
Rp 1 juta berasal dari uang pribadi paslon.
Ardiles menambahkan jumlah ini tentu bisa bertambah seiring berjalannya masa kampanye dan berasal dari mana dana kampanye tersebut.
• Kisah Oslin, Anak Desa yang Sudah 2 Kali Berpidato di Forum Internasional Wakili Indonesia dan Asia
• Ingat Oknum TNI Mutilasi Istri Sendiri, Kini Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Dibantu Selingkuhannya
Adapun beberapa sumber dana kampanye, yakni:
Penerimaan sumbangan
1. Pasangan calon (paslon)